Dugaan Korupsi Emas, Kejagung Periksa Sejumlah Pegawai Bea Cukai Bandara Soetta

Rabu, 31 Mei 2023 - 17:11 WIB
loading...
Dugaan Korupsi Emas, Kejagung Periksa Sejumlah Pegawai Bea Cukai Bandara Soetta
Kejagung hari ini memeriksa tiga saksi dari Bea Cukai Bandara Soetta dalam penyidikan dugaan korupsi komoditas emas pada 2010-2012. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut dugaan korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas pada tahun 2010-2022. Hari ini, tiga orang saksi diperiksa.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumadena menyebutkan ketiga orang saksi yang diperiksa yakni BWBM selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, BI selaku Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Kantor Pelayanan Umum Bea dan Cukai Tipe C Bandara Soekarno-Hatta. Selain itu, Kejagung juga memeriksa AB selaku Direktur Karya Utama Putra Mandiri.

“Penyidik Jampidsus memeriksa tiga orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010-2022,” kata Ketut dalam keterangannya, Rabu (31/5/2023).

Ketut menjelaskan, pemeriksaan terhadap tiga orang saksi itu dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010-2022.



Penyidikan kasus ini dilakukan berdasarkan Sprindik Penyidikan Nomor: Prin-14/F.2/Fd.2/05/2023 tanggal 10 Mei 2023.

“Tim Jaksa Penyelidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan atas perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022,” kata Ketut pekan lalu.

Ketut menjelaskan, pihak penyidik Kejagung juga sudah melakukan penggeledahaan di beberapa tempat terkait kasus kasus tersebut.

“Beberapa tempat yang sudah dilakukan penggeledahan yakni Pulogadung, Pondok Gede, Cinere - Depok, Pondok Aren – Tangerang Selatan, dan Surabaya yaitu PT UBS di Tambaksari dan PT IGS di Genteng,” ujar dia.

Lebih lanjut, dari hasil penggeledahan, kata Ketut, turut diamankan beberapa bukti dokumen dan bukti elektronik dalam perkara itu.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1640 seconds (0.1#10.140)