Dirjen KLHK Rosa Vivien Pimpin Delegasi Indonesia Sidang Komite di Paris

Rabu, 31 Mei 2023 - 06:08 WIB
loading...
Dirjen KLHK Rosa Vivien Pimpin Delegasi Indonesia Sidang Komite di Paris
Dirjen Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 (PSLB3) KLHK, Rosa Vivien Ratnawati memimpin delegasi Indonesia di Paris. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Dirjen Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rosa Vivien Ratnawati memimpin delegasi Indonesia di Paris. Delegasi ini berjumlah 19 orang dari tiga kementerian.

Pada kesempatan itu, Rosa Vivien bersama delegasi Indonesia menghadiri Second Session of the Intergovernmental Negotiating Committee (INC-2) di Markas UNESCO, Paris, Senin 29 Mei 2023 waktu setempat.

Sebanyak 19 orang yang dipimpin Rosa Vivien tersebut berasal dari KLHK, Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, dan Kementerian Perindustrian, untuk negosiasi penyusunan perjanjian internasional dalam menghentikan polusi plastik.

Rosa Vivien menyatakan, Pemerintah Indonesia mendukung penuh agenda global untuk mengakhiri polusi plastik karena hal itu sejalan dengan kebijakan dan regulasi nasional.

"Indonesia memiliki ambisi dan komitmen yang sejalan dengan ambisi dan komitmen global untuk menyusun international legally binding instrument mengakhiri polusi plastik," kata Rosa Vivien dalam keterangannya, Rabu (31/5/2023).

Lebih lanjut Rosa Vivien menyatakan, pada pembahasan di INC ini perlu adanya persamaan persepsi dan definisi terkait pengertian dari full life cycle of plastic, karena hal ini merupakan dasar yang akan digunakan dalam negosiasi.

Selanjutanya kata Rosa, pada sidang INC 2 ini sangat perlu memastikan, rencana aksi nasional menjadi salah satu referesi utama dalam penyusunan international legally binding instrument.

"Sehingga selain memperhatikan kapasitas masing-masing negara dalam penanganan permasalahan plastik dan menjadi salah satu bentuk implementasi no one left behind," tutupnya.

Sebelumnya, acara tersebut dibuka oleh Presiden Prancis Emanuel Macron melalui video message. Maksud dari kegiatan ini yakni untuk menyusun International Legally Binding Instrument on Plastic Pollution, dihadiri oleh 2.500 delegasi dari 175 negara.

Dalam sambutannya, Presiden Macron menyampaikan secara tegas, pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh plastik merupakan isu transnational dan telah menjadi ancaman global dan tidak mengenal batas negara, serta mengancam lingkungan dan kesehatan manusia.

Berdasarkan data bahwa jumlah sampah plastik yang dibuang ke lingkungan telah mencapai lebih dari 7 miliar ton.

Untuk itu Presiden Macron menyatakan, semua harus segera melakukan tindakan, apabila tidak melakukan apa-apa, maka jumlah plastik akan meningkat tiga kali lebih besar pada tahun 2060.

Presiden Macron menggambarkan, polusi plastik sebagai "ticking time bomb" serta menyerukan untuk melakukan inovasi yang dapat menciptakan new value chain untuk memisahkan, menggunakan Kembali dan medaur ulang plastik serta pemberian insentif kepada produsen untuk beralih dari linearitas ke sirkularitas.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2320 seconds (0.1#10.140)