Arahan Wapres ke 6 Anggota BP3OKP: Banyak Mendengar Aspirasi Masyarakat Papua
loading...
A
A
A
JAKARTA - Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) menggelar ibadah dan syukuran atas pengukuhan enam anggota BP3OKP asli Papua di Cabin Hotel, Jalan Yos Sudarso Sunter Jaya, Jakarta Utara, Senin 29 Mei 2023.
Enam anggota BP3OKP asli Papua tersebut sebelumnya telah dikukuhkan oleh Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin di Istana Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat di hari yang sama. Pengukuhan berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 15/M Tahun 2023 tentang Pengangkatan Enam Anggota Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua.
Masa jabatan keanggotaan BP3OKP dari perwakilan setiap provinsi di wilayah Papua adalah lima tahun. Keputusan Presiden ini berlaku mulai tanggal ditetapkan di Jakarta pada tanggal 5 April 2023 oleh Presiden Joko Widodo.
Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pemerintahan dan Wawasan Kebangsaan Sekretariat Wakil Presiden Felix Wanggai mengatakan pengukuhan itu menjadi bagian dalam perjalanan pembangunan dan juga otonomi khusus di tanah Papua.
"Karena kemarin Bapak Presiden Joko Widodo melalui Bapak Wakil Presiden Ma'ruf Amin telah mengukuhkan enam anggota BP3OKP RI," ujarnya, Selasa (30/5/2023).
Dia menuturkan negara telah memberikan sebuah jalan baru dengan menghadirkan sebuah badan yang memberikan tugas arahan kepada Presiden, para menteri, dan juga kepada para mitra strategis yakni, bupati, gubernur, dan juga para pemangku kepentingan yang lain untuk bersama-sama membangun tanah Papua.
"Pemerintah menyadari tidak dapat berjalan sendiri. Pemerintah membutuhkan kita semua," katanya.
Felix Wanggai menyampaikan arahan dari Wapres Ma'ruf Amin agar para anggota BP3OKP banyak "mendengar" apa yang menjadi aspirasi dan keluhan, serta kebutuhan masyarakat Papua.
"Diharapkan kepada ke-6 anggota BP3OKP RI ini dapat bersinergi dengan para gubernur, bupati, dan wali kota untuk bersama-sama membangun tanah Papua," tuturnya.
Enam anggota BP3OKP asli Papua tersebut sebelumnya telah dikukuhkan oleh Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin di Istana Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat di hari yang sama. Pengukuhan berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 15/M Tahun 2023 tentang Pengangkatan Enam Anggota Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua.
Masa jabatan keanggotaan BP3OKP dari perwakilan setiap provinsi di wilayah Papua adalah lima tahun. Keputusan Presiden ini berlaku mulai tanggal ditetapkan di Jakarta pada tanggal 5 April 2023 oleh Presiden Joko Widodo.
Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pemerintahan dan Wawasan Kebangsaan Sekretariat Wakil Presiden Felix Wanggai mengatakan pengukuhan itu menjadi bagian dalam perjalanan pembangunan dan juga otonomi khusus di tanah Papua.
"Karena kemarin Bapak Presiden Joko Widodo melalui Bapak Wakil Presiden Ma'ruf Amin telah mengukuhkan enam anggota BP3OKP RI," ujarnya, Selasa (30/5/2023).
Dia menuturkan negara telah memberikan sebuah jalan baru dengan menghadirkan sebuah badan yang memberikan tugas arahan kepada Presiden, para menteri, dan juga kepada para mitra strategis yakni, bupati, gubernur, dan juga para pemangku kepentingan yang lain untuk bersama-sama membangun tanah Papua.
"Pemerintah menyadari tidak dapat berjalan sendiri. Pemerintah membutuhkan kita semua," katanya.
Felix Wanggai menyampaikan arahan dari Wapres Ma'ruf Amin agar para anggota BP3OKP banyak "mendengar" apa yang menjadi aspirasi dan keluhan, serta kebutuhan masyarakat Papua.
"Diharapkan kepada ke-6 anggota BP3OKP RI ini dapat bersinergi dengan para gubernur, bupati, dan wali kota untuk bersama-sama membangun tanah Papua," tuturnya.