SBY Sebut Akan Chaos Bila Sistem Pemilu Tertutup, PDIP: Pemimpin Tak Perlu Menakut-nakuti
Senin, 29 Mei 2023 - 20:19 WIB
loading...
A
A
A
Ia mengingatkan, sesuai konstitusi, domain dan wewenang MK adalah menilai apakah sebuah UU bertentangan dengann konstitusi, dan bukan menetapkan UU mana yang paling tepat, dalam hal ini Sistem Pemilu Tertutup atau Terbuka.
Ketiga kata SBY, penetapan UU tentang sistem Pemilu berada di tangan Presiden dan DPR, bukan di tangan MK. Oleh karenanya, semestinya Presiden dan DPR punya suara tentang hal ini. Apalagi, kata dia, mayoritas partai politik telah sampaikan sikap menolak pengubahan sistem terbuka menjadi tertutup.
"Saya yakin, dalam menyusun DCS, parpol dan caleg berasumsi sistem Pemilu tidak diubah, tetap sistem terbuka. Kalau di tengah jalan diubah oleh MK, menjadi persoalan serius. KPU dan parpol harus siap kelola 'krisis' ini. Semoga tidak ganggu pelaksanaan Pemilu 2024. Kasihan rakyat," kata SBY dalam cuitannya di akun twitter pribadinya, Minggu (28/5/2023).
Ketiga kata SBY, penetapan UU tentang sistem Pemilu berada di tangan Presiden dan DPR, bukan di tangan MK. Oleh karenanya, semestinya Presiden dan DPR punya suara tentang hal ini. Apalagi, kata dia, mayoritas partai politik telah sampaikan sikap menolak pengubahan sistem terbuka menjadi tertutup.
"Saya yakin, dalam menyusun DCS, parpol dan caleg berasumsi sistem Pemilu tidak diubah, tetap sistem terbuka. Kalau di tengah jalan diubah oleh MK, menjadi persoalan serius. KPU dan parpol harus siap kelola 'krisis' ini. Semoga tidak ganggu pelaksanaan Pemilu 2024. Kasihan rakyat," kata SBY dalam cuitannya di akun twitter pribadinya, Minggu (28/5/2023).
(maf)
Lihat Juga :