Penuhi Hak Anak, Kemkominfo: Orang Tua Harus Manfaatkan Teknologi Digital
loading...
A
A
A
JAKARTA - Perubahan yang terjadi sejak pandemi Covid-19 melanda negeri menjadikan tahun ini menjadi masa yang tidak mudah bagi anak-anak dalam proses belajar. Mereka dihadapkan pada perubahan pola belajar dari tatap muka menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) .
Dalam situasi ini, Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Widodo Muktiyo meminta para orang tua untuk memanfaatkan teknologi digital demi memenuhi hak-hak dasar anak dalam pendidikan.
”Melalui momentum Hari Anak Nasional, kita ingin meningkatkan peran keluarga dalam pengasuhan selama masa pandemi Covid-19 melalui pemanfaatan media digital untuk belajar dan bergembira di rumah,” ujar Widodo dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/7/2020).
(Baca: Hari Anak Nasional, 857 Anak Terima Remisi dan Program Sekolah Mandiri)
Menurut dia, pemanfaatan teknologi digital secara benar dan positif justru dapat membantu tumbuh kembang anak. Media digital membantu membangun kreatifitas anak meskipun berada di rumah selama pandemi. Hal ini sekaligus mengeliminasi hal-hal yang dianggap negatif dari internet.
“Optimisme anak-anak Indonesia harus tetap dijaga kendati dalam masa pandemi Covid-19. Mari kita ajak anak-anak memanfaatkan waktu untuk mengembangkan diri secara kreatif dengan hati yang gembira," ujarnya.
(Baca: Ketar-ketir karena Hacker, Data e-Rekap KPU Rawan Dibobol)
Dalam peringatan Hari Anak Nasional tahun ini, pemerintah mengusung tema “Anak Terlindungi, Indonesia Maju” dan tagline “Anak Indonesia Gembira di Rumah”. Lewat tema ini pemerintah berharap bahwa anak-anak Indonesia tetap semangat melaksanakan kewajiban sebagai generasi penerus bangsa dalam suasana adaptasi kebiasaan baru, terutama dalam hal menerapkan protokol kesehatan mencegah mereka dari paparan virus Corona.
Dalam situasi ini, Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Widodo Muktiyo meminta para orang tua untuk memanfaatkan teknologi digital demi memenuhi hak-hak dasar anak dalam pendidikan.
”Melalui momentum Hari Anak Nasional, kita ingin meningkatkan peran keluarga dalam pengasuhan selama masa pandemi Covid-19 melalui pemanfaatan media digital untuk belajar dan bergembira di rumah,” ujar Widodo dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/7/2020).
(Baca: Hari Anak Nasional, 857 Anak Terima Remisi dan Program Sekolah Mandiri)
Menurut dia, pemanfaatan teknologi digital secara benar dan positif justru dapat membantu tumbuh kembang anak. Media digital membantu membangun kreatifitas anak meskipun berada di rumah selama pandemi. Hal ini sekaligus mengeliminasi hal-hal yang dianggap negatif dari internet.
“Optimisme anak-anak Indonesia harus tetap dijaga kendati dalam masa pandemi Covid-19. Mari kita ajak anak-anak memanfaatkan waktu untuk mengembangkan diri secara kreatif dengan hati yang gembira," ujarnya.
(Baca: Ketar-ketir karena Hacker, Data e-Rekap KPU Rawan Dibobol)
Dalam peringatan Hari Anak Nasional tahun ini, pemerintah mengusung tema “Anak Terlindungi, Indonesia Maju” dan tagline “Anak Indonesia Gembira di Rumah”. Lewat tema ini pemerintah berharap bahwa anak-anak Indonesia tetap semangat melaksanakan kewajiban sebagai generasi penerus bangsa dalam suasana adaptasi kebiasaan baru, terutama dalam hal menerapkan protokol kesehatan mencegah mereka dari paparan virus Corona.
(muh)