Andi Pangerang Hasanuddin Dipecat BRIN Buntut Ancam Warga Muhammadiyah

Sabtu, 27 Mei 2023 - 22:51 WIB
loading...
Andi Pangerang Hasanuddin...
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memecat Andi Pangerang Hasanuddin (APH) yang melontarkan komentar bernada ancaman kepada warga Muhammadiyah pada Minggu 23 April 2023 melalui akun Facebooknya. Foto/iNews.id/Mukhtar Bagus
A A A
JAKARTA - Badan Riset dan Inovasi Nasional ( BRIN ) memecat Andi Pangerang Hasanuddin (APH) yang melontarkan komentar bernada ancaman kepada warga Muhammadiyah pada Minggu 23 April 2023 melalui akun Facebooknya. Sedangkan Thomas Djamluddin (TD) dikenakan sanksi moral dan harus meminta maaf secara terbuka.

"Sebagai tindak lanjut kasus ujaran kebencian di media sosial yang melibatkan 2 orang periset BRIN, yaitu APH dan TD, BRIN telah bergerak cepat untuk melakukan pemeriksaan internal melalui mekanisme sidang Majelis Kode Etik dan Kode Perilaku ASN bagi keduanya, dan dilanjutkan dengan sidang Majelis Hukuman Disiplin ASN," ujar Kepala BRIN Laksana Tri Handoko dalam siaran persnya, Sabtu (27/5/2023).

Dia menjelaskan bahwa APH terbukti melakukan perbuatan yang melanggar Peraturan Pemerintah no 94 tahun 2021 tentang Disiplin PNS. "Menindaklanjuti hasil Majelis terhadap APH, Kepala BRIN sebagai Pejabat Pembina Kepegawaan (PPK) menyetujui bahwa APH dinyatakan bersalah dan dikenai hukuman disiplin tingkat berat berupa pemberhentian sebagai PNS," katanya.

Baca juga: Bareskrim Tangkap ASN BRIN Andi Pangerang Hasanuddin



Kepala BRIN juga telah menyetujui penjatuhan sanksi moral bagi TD berupa perintah untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka dan tertulis. Dia menjelaskan bahwa saat ini proses pemberhentian sedang diproses oleh Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia BRIN mengikuti ketentuan dan prosedur yang berlaku.

Dia menyampaikan bahwa periset BRIN harus menjadikan kasus seperti ini sebagai pembelajaran dan titik awal penting mengingat posisi BRIN sebagai institusi yang menaungi para periset di Tanah Air. "BRIN juga berencana untuk menginisiasi riset multidisiplin guna mendapatkan solusi permasalahan secara ilmiah," pungkasnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menahan Andi Pangerang Hasanuddin terkait komentar 'halalkan darah Muhammadiyah' yang diunggah di media sosial. Andi menggunggah pernyataan ‘Halalkan Darah Muhammadiyah’ lantaran adanya perbedaan penetapan Hari Raya Idulfitri 2023 dengan pemerintah.

"(Penahanan) terhitung dari hari ini," kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid kepada wartawan di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (1/5/2023).

Vivid mengatakan, bahwa Andi Pangerang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim. Penahanan tersebut dilakukan untuk kepentingan penyidikan. "Penahanan kemudian dilakukan di Rutan (Rumah Tahanan) Bareskrim," tutur Vivid.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Muktamar XIX Pemuda...
Muktamar XIX Pemuda Muhammadiyah, Affandi Komitmen Tingkatkan Kapasitas Intelektual
Tanwir II Pemuda Muhammadiyah...
Tanwir II Pemuda Muhammadiyah Dorong Kader Rebut Ruang Strategis Bangsa
Lembaga Falakiyah PBNU...
Lembaga Falakiyah PBNU Rilis Data Hilal, Iduladha Berpotensi Serentak 27 Mei 2026
Muhammadiyah Iduladha...
Muhammadiyah Iduladha 27 Mei 2026, Pemerintah Sidang Isbat 17 Mei
BRIN Segera Memiliki...
BRIN Segera Memiliki Observatorium Nasional Terbaik di Asia
Muhammadiyah Terbitkan...
Muhammadiyah Terbitkan Edaran Efisiensi dan Hidup Hemat: Kurangi Kegiatan Seremonial hingga Perjalanan Luar Negeri
Cerita Bunda Corla Kehilangan...
Cerita Bunda Corla Kehilangan Pekerjaan di Jerman, Ketahuan Liburan saat Cuti Sakit
Wanita Ini Dipecat karena...
Wanita Ini Dipecat karena Suaminya Kerja di Perusahaan Saingan, Urusannya sampai Pengadilan
Pramono Sebut Modernisasi...
Pramono Sebut Modernisasi Halalbihalal Dilakukan oleh Muhammadiyah
Rekomendasi
3 Fakta Penembakan Bayi...
3 Fakta Penembakan Bayi Palestina Berusia 7 Bulan oleh Tentara Israel
Gaung NBA Finals 2026...
Gaung NBA Finals 2026 Menghidupkan Atmosfer Basket Jakarta
Marc Marquez Dominan...
Marc Marquez Dominan di Sprint Race MotoGP Hungaria, Veda Ega Start dari Baris Ketiga Moto3
Berita Terkini
Roy Suryo Sentil Rismon...
Roy Suryo Sentil Rismon Sianipar yang Ungkit Lagi Kasus Panci: Perkara Sudah Inkrah
6 Pejabat TNI AL Berganti,...
6 Pejabat TNI AL Berganti, Kadiskomlekal hingga Kadislitbangal
Presiden Prabowo Fokus...
Presiden Prabowo Fokus pada Kebutuhan Dasar Rakyat dan Kesejahteraan Masyarakat
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Infografis
Ibtihal Aboussad Dipecat...
Ibtihal Aboussad Dipecat Microsoft karena Menentang Genosida di Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved