Wamenkumham Sebut Jokowi Akan Ubah Keppres Masa Jabatan Firli Bahuri Cs di KPK
Jum'at, 26 Mei 2023 - 17:52 WIB
loading...
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal segera membuat Keppres terbaru terkait masa jabatan pimpinan KPK. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal segera membuat Keputusan Presiden (Keppres) terbaru terkait masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Keppres terbaru Jokowi, kata Prof Eddy, berkaitan dengan perpanjangan masa jabatan Firli Bahuri Cs di KPK. Firli Cs akan resmi diperpanjang masa jabatan di lembaga antirasuah hingga 20 Desember 2024 sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca juga: Saut Situmorang Endus Nuansa Politis dalam Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK
"Berdasarkan penjelasan Juru Bicara Mahkamah konstitusi, maka tidak ada tafsiran lain bahwa masa jabatan pimpinan KPK diperpanjang satu tahun sampai dengan 20 Desember 2024," kata Prof Eddy saat dikonfirmasi, Jumat (26/5/2023).
"Dengan demikian Presiden akan mengubah Keppres terkait masa jabatan pimpinan KPK yang akan berakhir 20 Desember 2023 diperpanjang satu tahun ke depan menjadi 20 Desember 2024," sambungnya.
Keppres terbaru Jokowi, kata Prof Eddy, berkaitan dengan perpanjangan masa jabatan Firli Bahuri Cs di KPK. Firli Cs akan resmi diperpanjang masa jabatan di lembaga antirasuah hingga 20 Desember 2024 sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca juga: Saut Situmorang Endus Nuansa Politis dalam Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK
"Berdasarkan penjelasan Juru Bicara Mahkamah konstitusi, maka tidak ada tafsiran lain bahwa masa jabatan pimpinan KPK diperpanjang satu tahun sampai dengan 20 Desember 2024," kata Prof Eddy saat dikonfirmasi, Jumat (26/5/2023).
"Dengan demikian Presiden akan mengubah Keppres terkait masa jabatan pimpinan KPK yang akan berakhir 20 Desember 2023 diperpanjang satu tahun ke depan menjadi 20 Desember 2024," sambungnya.
Lihat Juga :