Duit Narkoba Diduga Mengalir untuk Pemilu 2024, Partai Perindo: Aturan Perlu Segera Diterbitkan
Jum'at, 26 Mei 2023 - 08:34 WIB
loading...
A
A
A
"Kita berharap KPU dan Bawaslu bisa menegaskan dalam PKPU dan Perbawaslu terkait dana kampanye terhadap segala bentuk peruntukan penggunaan yang diperbolehkan dan larangan, sehingga tidak menimbulkan persoalan hukum dan problem di masyarakat," tutup politisi Partai Perindo -- partai yang dikenal peduli rakyat kecil, gigih memperjuangkan penciptaan lapangan kerja, dan Indonesia sejahtera itu.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Narkoba Bareskrim Polri menemukan adanya indikasi dana politik, untuk kepentingan Pemilu 2024 dari kasus peredaran narkoba.
Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Jayadi mengungkapkan, temuan atau indikasi itu diketahui setelah adanya penangkapan terhadap anggota legislatif di sejumlah daerah.
"Dari hasil penangkapan yang dilakukan jajaran terhadap anggota legislatif di beberapa daerah, diduga akan terjadi penggunaan dana dari peredaran gelap narkotika untuk kontestasi elektoral 2024," kata Jayadi, Jakarta, Rabu (24/5/2023).
Sebelumnya, Direktorat Tindak Narkoba Bareskrim Polri menemukan adanya indikasi dana politik, untuk kepentingan Pemilu 2024 dari kasus peredaran narkoba.
Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Jayadi mengungkapkan, temuan atau indikasi itu diketahui setelah adanya penangkapan terhadap anggota legislatif di sejumlah daerah.
"Dari hasil penangkapan yang dilakukan jajaran terhadap anggota legislatif di beberapa daerah, diduga akan terjadi penggunaan dana dari peredaran gelap narkotika untuk kontestasi elektoral 2024," kata Jayadi, Jakarta, Rabu (24/5/2023).
(muh)
Lihat Juga :