Duit Narkoba Diduga Mengalir untuk Pemilu 2024, Partai Perindo: Aturan Perlu Segera Diterbitkan
Jum'at, 26 Mei 2023 - 08:34 WIB
loading...
Waketum Partai Perindo Ferry Kurnia Rizkiyansyah meminta KPU dan Baswaslu segera menerbitkan aturan dana kampanye. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
Partai Perindo mengapresiasi Bareskrim Polri yang telah memitigasi aliran dana perdagangan narkoba untuk kepentingan Pemilu 2024. Hal ini perlu segera diantisipasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Tentunya kita apresiasi apabila pihak Kepolisian sudah melakukan mitigasi bahkan tindakan terkait penggunaan aliran dana narkoba (untuk kepentingan Pemilu)," kata Wakil Ketua Umum DPP Partai Perindo Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Kamis (25/5/2023).
Ferry Kurnia Rizkiyansyah --yang merupakan bacaleg DPR RI dari Partai Perindo Dapil Jawa Barat (Kota Bandung dan Cimahi) itu-- menyebutkan, indikasi tersebut harus menjadi perhatian bagi penyelenggara, peserta, dan pemilih Pemilu 2024. Sebab Pemilu harus menjunjung tinggi integritas.
Politisi Partai Perindo -- yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu -- melanjutkan, KPU dan Bawaslu segera menerbitkan aturan tentang hal yang dimaksud melalui PKPU dan Perbawaslu.
"Tentunya kita apresiasi apabila pihak Kepolisian sudah melakukan mitigasi bahkan tindakan terkait penggunaan aliran dana narkoba (untuk kepentingan Pemilu)," kata Wakil Ketua Umum DPP Partai Perindo Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Kamis (25/5/2023).
Ferry Kurnia Rizkiyansyah --yang merupakan bacaleg DPR RI dari Partai Perindo Dapil Jawa Barat (Kota Bandung dan Cimahi) itu-- menyebutkan, indikasi tersebut harus menjadi perhatian bagi penyelenggara, peserta, dan pemilih Pemilu 2024. Sebab Pemilu harus menjunjung tinggi integritas.
Politisi Partai Perindo -- yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu -- melanjutkan, KPU dan Bawaslu segera menerbitkan aturan tentang hal yang dimaksud melalui PKPU dan Perbawaslu.
Lihat Juga :