Respons Jaksa Agung Terkait Kejaksaan Raih Predikat WTP dari BPK
Kamis, 23 Juli 2020 - 14:10 WIB
loading...
A
A
A
Sebagai puncak dari semua upaya kerja keras segenap jajaran dan satuan kerja Korps Adhyaksa dalam pengelolaan keuangan Tahun 2019, saat ini Kejaksaan RI kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
Menurut Jaksa Agung, pencapaian tersebut merupakan bentuk kesadaran dan untuk mematuhi setiap ketentuan, serta hasil dari komitmen untuk berupaya menjaga dan menyajikan kualitas pengelolaan keuangan yang dilaksanakan dengan tertib dan akuntabel secara berkesinambungan.
"Koreksi, petunjuk dan rekomendasi yang disampaikan telah memotivasi segenap satuan kerja di lingkungan Kejaksaan untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan, demi penyempurnaan praktek pengelolaan dan pertanggung jawaban keuangan agar menjadi lebih baik lagi," ungkap Burhanuddin.
Jaksa Agung mengatakan, dengan mengingat kehadiran Kejaksaan sebagai institusi yang memegang peranan penting di bidang penegakan hukum, maka sikap, pemikiran, dan tindakan harus mampu mencerminkan keteladanan dan contoh yang baik. Kultur dan mentalitas aparatur penegak hukum yang profesional, berintegritas, dan taat pada aturan, merupakan faktor penting yang dapat mendorong dan menciptakan kesadaran, kepatuhan, dan ketaatan masyarakat terhadap hukum.
"Oleh karena itu, upaya yang akan dan terus dilakukan sebagai wujud pertanggungjawaban moral untuk membentuk kultur sebagaimana yang diharapkan, salah satunya adalah dengan menghindari berbagai bentuk penyalahgunaan dan penyelewengan dalam pengelolaan anggaran. Hal tersebut semata-mata untuk memastikan bahwa keuangan negara telah dikelola secara benar berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Jaksa Agung.
Jaksa Agung mengatakan, sebagai bagian dari upaya mewujudkan pengelolaan keuangan yang baik di lingkungan Kejaksaan RI, maka telah dilakukan beberapa langkah sebagai berikut :
Menurut Jaksa Agung, pencapaian tersebut merupakan bentuk kesadaran dan untuk mematuhi setiap ketentuan, serta hasil dari komitmen untuk berupaya menjaga dan menyajikan kualitas pengelolaan keuangan yang dilaksanakan dengan tertib dan akuntabel secara berkesinambungan.
"Koreksi, petunjuk dan rekomendasi yang disampaikan telah memotivasi segenap satuan kerja di lingkungan Kejaksaan untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan, demi penyempurnaan praktek pengelolaan dan pertanggung jawaban keuangan agar menjadi lebih baik lagi," ungkap Burhanuddin.
Jaksa Agung mengatakan, dengan mengingat kehadiran Kejaksaan sebagai institusi yang memegang peranan penting di bidang penegakan hukum, maka sikap, pemikiran, dan tindakan harus mampu mencerminkan keteladanan dan contoh yang baik. Kultur dan mentalitas aparatur penegak hukum yang profesional, berintegritas, dan taat pada aturan, merupakan faktor penting yang dapat mendorong dan menciptakan kesadaran, kepatuhan, dan ketaatan masyarakat terhadap hukum.
"Oleh karena itu, upaya yang akan dan terus dilakukan sebagai wujud pertanggungjawaban moral untuk membentuk kultur sebagaimana yang diharapkan, salah satunya adalah dengan menghindari berbagai bentuk penyalahgunaan dan penyelewengan dalam pengelolaan anggaran. Hal tersebut semata-mata untuk memastikan bahwa keuangan negara telah dikelola secara benar berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Jaksa Agung.
Jaksa Agung mengatakan, sebagai bagian dari upaya mewujudkan pengelolaan keuangan yang baik di lingkungan Kejaksaan RI, maka telah dilakukan beberapa langkah sebagai berikut :
Lihat Juga :