Jelang Pemilu 2024, KPU: Kehadiran Polisi RW Bisa Ciptakan Ketertiban di Masyarakat
loading...
A
A
A
JAKARTA - Program Polisi RW yang digencarkan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk hadir di seluruh daerah mendapat respons positif. Tanggapan positif itu seperti disampaikan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik.
"Terkait program tersebut kami mengapresiasi kebijakan strategis dari Kapolri yang menunjukkan bahwa lingkungan masyarakat itu senantiasa dalam kondisi aman dan harmonis," kata Idham, Rabu (24/5/2023).
Menurutnya, kehadiran Polisi RW bisa menjaga ketertiban masyarakat menjelang Pemilu 2024, dengan menciptakan kondusifitas dan harmonisasi di lingkungan masyarakat.
"Karena hal itu (Polisi RW) dapat dirasakan, untuk kepentingan menciptakan ketertiban di masyarakat yang aman, kondusif, dan harmonis. Kami sangat mengapresiasi kebijakan tersebut," ujarnya.
Sebab kata Idham, penyelenggara Pemilu 2024 adalah amanah konstitusi dalam menjaga demokrasi Indonesia. Artinya, penyelenggara pemilu adalah untuk kepentingan bangsa dan negara.
"Saya sangat meyakini seluruh lembaga negara. Termasuk juga Polri itu akan mendukung Pemilu Serentak 2024. Apalagi KPU sudah menandatangani nota kesepakatan atau MoU antara KPU dengan Polri," ucapnya.
"Dalam UU pemilu, dijelaskan secara eksplisit bahwa Polri memiliki kewenangan untuk melakukan pengamanan situasi penyelenggaraan Pemilu," tambahnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengatakan, pihaknya akan mengembangkan program Polisi RW di seluruh wilayah Indonesia. Dia menjelaskan, hal itu guna merealisasikan satu Bhabinkamtibmas satu desa/kelurahan.
"Guna memenuhi jumlah Bhabimkatibmas, kami mencoba kembangkan Polisi RW yang saat ini telah dilaksanakan di Polda Metro Jaya," kata Kapolri dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Senayan, Jakarta, Rabu, 12 April 2023.
"Terkait program tersebut kami mengapresiasi kebijakan strategis dari Kapolri yang menunjukkan bahwa lingkungan masyarakat itu senantiasa dalam kondisi aman dan harmonis," kata Idham, Rabu (24/5/2023).
Menurutnya, kehadiran Polisi RW bisa menjaga ketertiban masyarakat menjelang Pemilu 2024, dengan menciptakan kondusifitas dan harmonisasi di lingkungan masyarakat.
"Karena hal itu (Polisi RW) dapat dirasakan, untuk kepentingan menciptakan ketertiban di masyarakat yang aman, kondusif, dan harmonis. Kami sangat mengapresiasi kebijakan tersebut," ujarnya.
Sebab kata Idham, penyelenggara Pemilu 2024 adalah amanah konstitusi dalam menjaga demokrasi Indonesia. Artinya, penyelenggara pemilu adalah untuk kepentingan bangsa dan negara.
"Saya sangat meyakini seluruh lembaga negara. Termasuk juga Polri itu akan mendukung Pemilu Serentak 2024. Apalagi KPU sudah menandatangani nota kesepakatan atau MoU antara KPU dengan Polri," ucapnya.
"Dalam UU pemilu, dijelaskan secara eksplisit bahwa Polri memiliki kewenangan untuk melakukan pengamanan situasi penyelenggaraan Pemilu," tambahnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengatakan, pihaknya akan mengembangkan program Polisi RW di seluruh wilayah Indonesia. Dia menjelaskan, hal itu guna merealisasikan satu Bhabinkamtibmas satu desa/kelurahan.
"Guna memenuhi jumlah Bhabimkatibmas, kami mencoba kembangkan Polisi RW yang saat ini telah dilaksanakan di Polda Metro Jaya," kata Kapolri dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Senayan, Jakarta, Rabu, 12 April 2023.