Kasus Dugaan Gratifikasi, Bos Maspion Group Penuhi Panggilan KPK
Rabu, 24 Mei 2023 - 11:19 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, Ali menyebut Alim absen dari panggilan pemeriksaan kasus dugaan penerimaan gratifikasi eks Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah pada Senin(22/5/2023). "Alim Markus saksi tidak hadir," kata Ali dalam keterangannya, Selasa (23/5/2023).
Kendati demikian, Ali menyampaikan, Alim akan bersedia untuk diperiksa pada Rabu (24/5/2023). "Konfirmasi untuk hadir pada Rabu (24/5) di gedung Merah Putih KPK," ucap Ali.
Dalam mengusut kasus itu, KPK telah menelusuri aliran uang gratifikasi yang diduga diterima oleh eks Bupati Sidoarjo Saiful Ilah. Pengusutan itu dilakukan melalui pemeriksaan dari bos Kopi Kapal Api, Seodomo Margoonoto pada Senin (22/5/2023).
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan aliran uang yang diterima Tersangka SI dari beberapa pihak dalam bentuk mata uang asing," terang Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (23/5/2023).
Pada perkaranya, Saiful diduga telah menerima gratifikasi baik dalam bentuk uang dan barang selama menjabat sebagai Bupati Sidoarjo. Saiful menerima gratifikasi dengan dalih hadiah ulang tahun, uang lebaran, hingga fee atas penandatanganan sidang peralihan tanah Grogol Gilir.
Kendati demikian, Ali menyampaikan, Alim akan bersedia untuk diperiksa pada Rabu (24/5/2023). "Konfirmasi untuk hadir pada Rabu (24/5) di gedung Merah Putih KPK," ucap Ali.
Dalam mengusut kasus itu, KPK telah menelusuri aliran uang gratifikasi yang diduga diterima oleh eks Bupati Sidoarjo Saiful Ilah. Pengusutan itu dilakukan melalui pemeriksaan dari bos Kopi Kapal Api, Seodomo Margoonoto pada Senin (22/5/2023).
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan aliran uang yang diterima Tersangka SI dari beberapa pihak dalam bentuk mata uang asing," terang Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (23/5/2023).
Pada perkaranya, Saiful diduga telah menerima gratifikasi baik dalam bentuk uang dan barang selama menjabat sebagai Bupati Sidoarjo. Saiful menerima gratifikasi dengan dalih hadiah ulang tahun, uang lebaran, hingga fee atas penandatanganan sidang peralihan tanah Grogol Gilir.
Lihat Juga :