Hasbi Hasan Penuhi Panggilan KPK, Diperiksa sebagai Tersangka Suap Pengurusan Perkara di MA
Rabu, 24 Mei 2023 - 10:31 WIB
loading...
Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan hadir memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (24/5/2023). FOTO/MPI/ACHMAD AL FIQRI
A
A
A
JAKARTA - Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan hadir memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (24/5/2023). Ia dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.
Dari pantauan MPI di lokasi, Hasbi Hasan tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.57 WIB. Dengan mengenakan kemeja putih dibalut jaket bewarna biru tua, Hasbi melenggang masuk ke dalam gedung.
Hasbi, didampingi oleh kuasa hukumnya. Ia tak banyak bicara ihwal kedatangannya ke Gedung Merah Putih KPK.
"Nanti saja nanti ya," kata Hasbi sambil berjalan masuk ke dalam gedung.
Baca juga: KPK Tetapkan Sekretaris MA Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto Jadi Tersangka
Hasbi sejatinya akan diperiksa bersama pihak swasta, Dadan Tri Yudianto (DTY). Mereka akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
Nama Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto diketahui memang sempat muncul dalam dakwaan kasus suap pengurusan perkara kasasi di MA yang sedang berproses di Pengadilan Tipikor Bandung. Dalam dakwaan, Hasbi Hasan disebut sempat bertemu dengan pengacara yang menggugat kasasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno.
Dari pantauan MPI di lokasi, Hasbi Hasan tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.57 WIB. Dengan mengenakan kemeja putih dibalut jaket bewarna biru tua, Hasbi melenggang masuk ke dalam gedung.
Hasbi, didampingi oleh kuasa hukumnya. Ia tak banyak bicara ihwal kedatangannya ke Gedung Merah Putih KPK.
"Nanti saja nanti ya," kata Hasbi sambil berjalan masuk ke dalam gedung.
Baca juga: KPK Tetapkan Sekretaris MA Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto Jadi Tersangka
Hasbi sejatinya akan diperiksa bersama pihak swasta, Dadan Tri Yudianto (DTY). Mereka akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
Nama Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto diketahui memang sempat muncul dalam dakwaan kasus suap pengurusan perkara kasasi di MA yang sedang berproses di Pengadilan Tipikor Bandung. Dalam dakwaan, Hasbi Hasan disebut sempat bertemu dengan pengacara yang menggugat kasasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno.
Lihat Juga :