Hasbi Hasan Penuhi Panggilan KPK, Diperiksa sebagai Tersangka Suap Pengurusan Perkara di MA

Rabu, 24 Mei 2023 - 10:31 WIB
loading...
Hasbi Hasan Penuhi Panggilan KPK, Diperiksa sebagai Tersangka Suap Pengurusan Perkara di MA
Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan hadir memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (24/5/2023). FOTO/MPI/ACHMAD AL FIQRI
A A A
JAKARTA - Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan hadir memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (24/5/2023). Ia dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.

Dari pantauan MPI di lokasi, Hasbi Hasan tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.57 WIB. Dengan mengenakan kemeja putih dibalut jaket bewarna biru tua, Hasbi melenggang masuk ke dalam gedung.

Hasbi, didampingi oleh kuasa hukumnya. Ia tak banyak bicara ihwal kedatangannya ke Gedung Merah Putih KPK.

"Nanti saja nanti ya," kata Hasbi sambil berjalan masuk ke dalam gedung.



Hasbi sejatinya akan diperiksa bersama pihak swasta, Dadan Tri Yudianto (DTY). Mereka akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

Nama Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto diketahui memang sempat muncul dalam dakwaan kasus suap pengurusan perkara kasasi di MA yang sedang berproses di Pengadilan Tipikor Bandung. Dalam dakwaan, Hasbi Hasan disebut sempat bertemu dengan pengacara yang menggugat kasasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno.

Hasbi Hasan dikenalkan ke Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno lewat Dadan Tri Yudianto. Dadan disebut dalam dakwaan perkara ini telah menerima Rp11,2 miliar dari Theodorus Yosep dan Eko Suparno. Uang itu diduga berkaitan dengan pengurusan perkara di MA.



KPK sudah mengantongi bukti aliran dana terkait dugaan suap pengurusan perkara untuk Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan. Dugaan aliran dana tersebut telah dikonfirmasi penyidik KPK kepada Hasbi Hasan pada Kamis, 9 Maret 2023.

Saat itu, Hasbi masih diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk penyidikan tersangka Hakim Gazalba Saleh (GS). Hasbi didalami pengakuannya soal aliran uang pengurusan perkara dari Debitur KSP Intidana, Heryanto Tanaka melalui perantara Pengacara, Yosep Parera.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1544 seconds (0.1#10.140)