Wali Kota Tangsel Diperiksa untuk Kasus Pencucian Uang Suaminya

Rabu, 04 Mei 2016 - 13:37 WIB
Wali Kota Tangsel Diperiksa untuk Kasus Pencucian Uang Suaminya
Wali Kota Tangsel Diperiksa untuk Kasus Pencucian Uang Suaminya
A A A
JAKARTA - Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany diperiksa secara singkat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi. Dia diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat suaminya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan sebagai tersangka.

"Ini dipanggil sebagai saksi, untuk TPPU suami saya dan untuk materi apapun silahkan tanya penyidik," kata Airin saat keluar Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (4/5/2016).

Airin yang baru saja ditetapkan sebagai Wali Kota Tangsel hasil Pilkada Serentak 2015 itu enggan berkomentar banyak terkait materi pemeriksaannya hari. Airin hanya berharap kasus yang menjerat suaminya cepat selesai.

Dia juga memilih bungkam saat ditanya sejumlah proyek di wilayah Tangsel yang disinyalir menjadi bagian dari TPPU yang dilakukan suaminya. "Ini kewenangan penyidik. Makasih ya, doakan ya, agar Allah kasih jalan terbaik," ucap Airin yang terlihat mengenakan setelan baju warna putih.

Dalam perkara ini, penyidik juga memeriksa saksi lain yakni Mantan PPAT di Kabupaten Tangerang yang juga sekarang menjabat staf BPN Serang, Ikhsan.

Wawan adalah adik kandung mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah atau biasa disapa Atut. Wawan diduga melakukan pencucian uang dalam hubungan dengan menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan, menitipkan, dan mengubah bentuk kekayaannya.

Atas kasus tersebut, Wawan diduga melanggar Pasal 3 dan atau Pasal 4 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Wawan juga diduga melanggar Pasal 3 Ayat 1 dan atau Pasal 6 Ayat 1 UU Nomor 15 Tahun 2002 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 25 tahun 2003 tentang TPPU jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.9424 seconds (0.1#10.140)