Mahfud MD Tegaskan Penetapan Tersangka Johnny G Plate Bukan Politisasi Hukum
Senin, 22 Mei 2023 - 15:31 WIB
loading...
Plt Menkominfo Mahfud MD memberikan keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (22/5/2023). FOTO/MPI/RAKA DWI NOVIANTO
A
A
A
JAKARTA - Plt Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Mahfud MD tak berkomentar banyak mengenai dugaan aliran dana korupsi terkaitpenyediaan infrastruktur BTS 4G oleh BAKTI Kominfo ke kantong pribadi Johnny G Plate ataupun Partai Nasdem. Mahfud meminta semua pihak menunggu proses hukum hingga pengadilan.
"Engga tahu (aliran dana), nanti pengadilan saja. Saya kan tidak boleh mendahului pengadilan," kata Mahfud MD di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (22/5/2023).
"Pengadilannya itu akan terbuka dan fokusnya pada masalah hukum. Tidak peduli siapa pelakunya, ini hukum hukum," ujarnya.
Mahfud menegaskan, penetapan dan penahanan tersangka Johnny G Plate bukan bagian dari politisasi. Penyidikan kasus tersebut, kata Mahfud, telah dimulai Juni 2022.
"Saya sampaikan, ini bukan politisasi. Penyidikan ini sudah dimulai bulan Juni karena bulan Maret sudah minta perpanjangan sudah diperpanjang kok sampai April engga bener. Ditinjau bulan Mei kok engga bener. Juni, Lalu dimulai penyelidikan dan sekarang ini proses hukum terus berjalan," kata Mahfud.
"Engga tahu (aliran dana), nanti pengadilan saja. Saya kan tidak boleh mendahului pengadilan," kata Mahfud MD di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (22/5/2023).
"Pengadilannya itu akan terbuka dan fokusnya pada masalah hukum. Tidak peduli siapa pelakunya, ini hukum hukum," ujarnya.
Mahfud menegaskan, penetapan dan penahanan tersangka Johnny G Plate bukan bagian dari politisasi. Penyidikan kasus tersebut, kata Mahfud, telah dimulai Juni 2022.
"Saya sampaikan, ini bukan politisasi. Penyidikan ini sudah dimulai bulan Juni karena bulan Maret sudah minta perpanjangan sudah diperpanjang kok sampai April engga bener. Ditinjau bulan Mei kok engga bener. Juni, Lalu dimulai penyelidikan dan sekarang ini proses hukum terus berjalan," kata Mahfud.
Lihat Juga :