Mahfud MD Tegaskan Penetapan Tersangka Johnny G Plate Bukan Politisasi Hukum

Senin, 22 Mei 2023 - 15:31 WIB
loading...
Mahfud MD Tegaskan Penetapan Tersangka Johnny G Plate Bukan Politisasi Hukum
Plt Menkominfo Mahfud MD memberikan keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (22/5/2023). FOTO/MPI/RAKA DWI NOVIANTO
A A A
JAKARTA - Plt Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Mahfud MD tak berkomentar banyak mengenai dugaan aliran dana korupsi terkaitpenyediaan infrastruktur BTS 4G oleh BAKTI Kominfo ke kantong pribadi Johnny G Plate ataupun Partai Nasdem. Mahfud meminta semua pihak menunggu proses hukum hingga pengadilan.

"Engga tahu (aliran dana), nanti pengadilan saja. Saya kan tidak boleh mendahului pengadilan," kata Mahfud MD di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (22/5/2023).

"Pengadilannya itu akan terbuka dan fokusnya pada masalah hukum. Tidak peduli siapa pelakunya, ini hukum hukum," ujarnya.



Mahfud menegaskan, penetapan dan penahanan tersangka Johnny G Plate bukan bagian dari politisasi. Penyidikan kasus tersebut, kata Mahfud, telah dimulai Juni 2022.

"Saya sampaikan, ini bukan politisasi. Penyidikan ini sudah dimulai bulan Juni karena bulan Maret sudah minta perpanjangan sudah diperpanjang kok sampai April engga bener. Ditinjau bulan Mei kok engga bener. Juni, Lalu dimulai penyelidikan dan sekarang ini proses hukum terus berjalan," kata Mahfud.

Karena itu, Mahfud menegaskan, penahanan Johnny Plate tidak ada sangkut pautnya dengan calon presiden atau Pemilu 2024 mendatang.

Baca juga: Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi, Jokowi Minta Proyek BTS 4G Tetap Lanjut

"Jadi enggak ada kaitannya dengan pemilu, dengan calon pilpres atau apa pun semua tahu itu. Karena dulu ketika mulai diselidiki itu juga sudah disiarkan di media massa," kata Mahfud.

Untuk diketahui, Kejagung menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kominfo. Sebelumnya, Johnny diperiksa sebanyak tiga kali dalam kasus korupsi yang merugikan negara mencapai Rp8,32 triliun.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1045 seconds (0.1#10.140)