DPR Kritisi Aliran Dana dari Kemhan ke Rekening Pribadi Rp48 Miliar
Kamis, 23 Juli 2020 - 10:31 WIB
loading...
A
A
A
Willy melanujutkan anggaran keuangan negara dibuat berdasarkan kajian strategis dan analisa kebutuhan dari pelaksanaan fungsi negara. Karena itu, tugas-tugas atase pertahanan juga tidak terlepas dari perencanaan strategis terhadap pertahanan negara.
“DPR itu belum memperoleh gambaran kebijakan umum pertahanan negara yang dibuat oleh Kementerian Pertahanan. Apakah kebijakannya sudah berubah atau tetap, itu belum kita tahu. Yang kita tahu kementerian mau melakukan ini, itu, banyak hal, tapi dimana kegiatan itu ditempatkan didalam kebijakan pertahanan kita belum tahu. Sebaiknya kemenhan segera selesaikan, agar DPR dan masyarakat tahu,” papar Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI ini.
Dia berpendapat DPR bisa saja mendukung permintaan dan penggunaan anggaran Kemhan jika memang anggaran tersebut dinilai sesuai dengan rencana strategis pertahanan negara. Namun sebaliknya jika hal tersebut ternyata hanya pemborosan.
“Termasuk kebutuhan belanja para atase pertahanan. Kalau memang dasarnya adalah kajian strategis, ya kita dukung. Dana Rp48,1 miliar itu bisa sangat kecil bisa juga terlalu besar tergantung penjabaran strategisnya. Tapi harus menjadi catatan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan kementerian itu adalah uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan. Jangan bermanuver tanpa bertanggung jawab,” pungkasnya. (Baca juga: Konsep Dapur Outdoor Makin Tren di Masyarakat)
Sekadar diketahui, sebelumnya Staf Khusus Kemhan berdalih dana tersebut terkait kegiatan atase-atase pertahanan di seluruh dunia. Staf Khusus Kemhan itu mengungkapkan dana ke rekening pribadi digunakan dalam rangka pelaksanaan tugas atase yang membutuhkan dana segera dan cepat.
“DPR itu belum memperoleh gambaran kebijakan umum pertahanan negara yang dibuat oleh Kementerian Pertahanan. Apakah kebijakannya sudah berubah atau tetap, itu belum kita tahu. Yang kita tahu kementerian mau melakukan ini, itu, banyak hal, tapi dimana kegiatan itu ditempatkan didalam kebijakan pertahanan kita belum tahu. Sebaiknya kemenhan segera selesaikan, agar DPR dan masyarakat tahu,” papar Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI ini.
Dia berpendapat DPR bisa saja mendukung permintaan dan penggunaan anggaran Kemhan jika memang anggaran tersebut dinilai sesuai dengan rencana strategis pertahanan negara. Namun sebaliknya jika hal tersebut ternyata hanya pemborosan.
“Termasuk kebutuhan belanja para atase pertahanan. Kalau memang dasarnya adalah kajian strategis, ya kita dukung. Dana Rp48,1 miliar itu bisa sangat kecil bisa juga terlalu besar tergantung penjabaran strategisnya. Tapi harus menjadi catatan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan kementerian itu adalah uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan. Jangan bermanuver tanpa bertanggung jawab,” pungkasnya. (Baca juga: Konsep Dapur Outdoor Makin Tren di Masyarakat)
Sekadar diketahui, sebelumnya Staf Khusus Kemhan berdalih dana tersebut terkait kegiatan atase-atase pertahanan di seluruh dunia. Staf Khusus Kemhan itu mengungkapkan dana ke rekening pribadi digunakan dalam rangka pelaksanaan tugas atase yang membutuhkan dana segera dan cepat.
(kri)
Lihat Juga :