DPR Kritisi Aliran Dana dari Kemhan ke Rekening Pribadi Rp48 Miliar

Kamis, 23 Juli 2020 - 10:31 WIB
loading...
DPR Kritisi Aliran Dana...
Aliran dana dari Kementerian Pertahanan (Kemhan) ke rekening atas nama pribadi berjumlah Rp48,1 miliar dikritisi oleh Anggota Komisi I DPR, Willy Aditya. Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Aliran dana dari Kementerian Pertahanan (Kemhan) ke rekening atas nama pribadi berjumlah Rp48,1 miliar dikritisi oleh Anggota Komisi I DPR, Willy Aditya. Sebab, dana tersebut mengalir tanpa persetujuan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan tidak masuk dalam laporan Kemenhan.

Willy menerangkan Undang-undang Keuangan Negara tidak mengenal diskresi penggunaan uang negara dalam rangka pelaksanaan tugas negara. Apalagi anggaran yang digunakan bukan merupakan bagian dari dana operasional menteri. Karena itu, Willy menilai penggunaan Rp48,1 miliar yang dikirimkan lewat rekening pribadi tetap harus dipertanggungjawabkan. (Baca juga: Redmi Note 9 versi Up-grade Mau Diguyur Xiaomi dengan Lebih Banyak RAM)

"Tidak ada diskresi uang negara yang dipakai tanpa pertanggungjawaban termasuk oleh Kemenhan. Semua pengguna uang negara harus patuh Undang-undang Keuangan Negara. Kemenhan harus menjelaskan dan memperbaiki laporan keuangannya sesuai mekanisme yang diatur undang-undang,” ujar Willy Aditya kepada SINDOnews , Kamis (23/7/2020).

Sebelum anggaran ditetapkan, Willy mengatakan semua pengguna uang negara membuat perencanaannya. Karena itu, menurut Willy, jika ada pembelanjaan yang terjadi di luar perencanaan maka pasti akan menjadi temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Kalau dibilang untuk kebutuhan atase pertahanan, ini justru makin aneh. Mengapa kebutuhan atase malah tidak dianggarkan,” kata Ketua DPP Partai Nasdem ini.

Dia pun menyarankan setiap kebutuhan anggaran Kemhan harus dialokasikan sesuai kebutuhan penugasannya. Hal tersebut, menurut dia, akan menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran negara. Jika memang atase pertahanan belum memiliki rekening sendiri yang disetujui oleh Kemenkeu maka harus segera diselesaikan.

“Pengiriman anggaran negara ke rekening pribadi itu bahaya bagi semua pihak yang terlibat. Harusnya Kementerian Pertahanan memahami hal ini. Kalau atase pertahanan belum memiliki rekening penampung, segera selesaikan. Jangan sampai hal ini menjadi temuan yang merusak citra pengelolaan keuangan negara oleh kementerian,” tandas Wakil Ketua Fraksi Nasdem DPR RI ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Alasan Calon Manajer...
Alasan Calon Manajer Kopdes Ikuti Latsarmil, Wamenhan: Latih Disiplin dan Kerja Sama
Kemhan Gandeng Kemenkes...
Kemhan Gandeng Kemenkes Investigasi Kematian 5 Calon Manajer Kopdes
Latihan Menembak Dihapus...
Latihan Menembak Dihapus dari Pembekalan Calon Manajer Kopdes Merah Putih
5 Calon Manajer Kopdes...
5 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal, Kemhan Ganti Nama Latsarmil
Kemhan Beberkan Materi...
Kemhan Beberkan Materi Latihan Fisik Calon Manajer Kopdes: Baris-berbaris hingga Hormat Militer
Lima Korban SPPI dan...
Lima Korban SPPI dan Momentum Membenahi Program Bela Negara bagi Sipil
Daftar Negara Asia Tenggara...
Daftar Negara Asia Tenggara yang Jadi Koridor Udara Militer AS, Indonesia Kini Jadi Sorotan
Ancaman Siber Kian Canggih,...
Ancaman Siber Kian Canggih, ITSEC Cyber Academy Siapkan Tentara Digital untuk Kemhan Senilai Rp960 Miliar
RSPPN Kemhan-TNI Buka...
RSPPN Kemhan-TNI Buka Layanan Kesehatan Gratis untuk Korban Bencana di Pelosok Aceh Utara
Rekomendasi
10 Negara yang Pernah...
10 Negara yang Pernah Diskors FIFA karena Intervensi Politik: Ada Indonesia hingga Rusia
China Tembakkan Rudal...
China Tembakkan Rudal Balistik Antarbenua Berkemampuan Nuklir, 6 Negara Protes
Prosesi Injak Kepala...
Prosesi Injak Kepala Kerbau Dikaitkan dengan Banteng, Ini Jawaban Jokowi
Berita Terkini
Hakim Kabulkan Sebagian...
Hakim Kabulkan Sebagian Gugatan Praperadilannya, Roy Suryo: Babak Baru Hukum Indonesia
Dari Sosialisme Islam...
Dari Sosialisme Islam menuju Negara Kesejahteraan: Agenda Kerakyatan SEMMI untuk Indonesia
Rencana Kejagung Jerat...
Rencana Kejagung Jerat Nadiem Makarim dengan TPPU Diapresiasi Pakar Hukum
Indonesia-India Sepakati...
Indonesia-India Sepakati 15 Kerja Sama, Restorasi Candi Prambanan hingga Rudal BrahMos
Ini Pertimbangan Hakim...
Ini Pertimbangan Hakim Kabulkan Sebagian Praperadilan Roy Suryo
Jokowi Beberkan Isi...
Jokowi Beberkan Isi Obrolannya dengan JK ketika Bertemu di HUT Bhayangkara
Infografis
Daftar Lengkap Pelatih...
Daftar Lengkap Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved