JAN Pertanyakan Objektivitas Surya Paloh dalam Kasus Korupsi Johnny G Plate
loading...
A
A
A
JAKARTA - Jaringan Aktivis Nusantara (JAN) mengkritik pernyataan sikap Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh pasca ditetapkannya Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) BAKTI Kominfo.
"Pak Surya Paloh dikenal publik luas sebagai seorang negarawan. Namun dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan kader partainya ini, sikapnya justru terkesan membela tersangka," ujar Koordinator Jaringan Aktivis Nusantara Romadhon kepada wartawan, Sabtu (19/5/2023).
"Semestinya beliau (Paloh) mampu bersikap objektif dan bijaksana layaknya seorang negarawan. Dalam kasus ini, BPK dan kejaksaan jelas sudah menemukan sejumlah bukti dan fakta," sambungnya.
Untuk itu, dia meminta Paloh tak membentuk opini atau narasi seolah-olah ada pihak yang terdzalimi dalam kasus ini. "Bagi kami, sikap macam ini jelas sangat tidak mendidik," tegasnya.
Romadhon menambahkan kasus dugaan korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo yang merugikan negara sebesar Rp8,03 Triliun itu mesti disikapi dengan cermat dan objektif.
"Kita harap publik cermat dan objektif melihat kasus BTS ini. Tidak ada intervensi politik apa pun. Ini murni kasus pidana luar biasa (korupsi)," tandasnya.
"Saran kami, cukup dengar apa yang dijelaskan Bapak Menko Polhukam Mahfud MD dan Direktur Penyelidikan Kejaksaan Agung. Paparan mereka cukup jelas dan lugas terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan Johnny G Plate ini," paparnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh mempersilakan Kejagung untuk menelusuri aliran dana kasus dugaan korupsi proyek pembangunan BTS 4G BAKTI Kominfo. Justru itulah yang telah dikehendakinya. Ia ingin penanganan perkara yang menyeret Menkominfo sekaligus Sekjen Partai Nasdem Johnny G Plate sebagai tersangka itu dapat berjalan transparan.
"Pak Surya Paloh dikenal publik luas sebagai seorang negarawan. Namun dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan kader partainya ini, sikapnya justru terkesan membela tersangka," ujar Koordinator Jaringan Aktivis Nusantara Romadhon kepada wartawan, Sabtu (19/5/2023).
Baca Juga
"Semestinya beliau (Paloh) mampu bersikap objektif dan bijaksana layaknya seorang negarawan. Dalam kasus ini, BPK dan kejaksaan jelas sudah menemukan sejumlah bukti dan fakta," sambungnya.
Untuk itu, dia meminta Paloh tak membentuk opini atau narasi seolah-olah ada pihak yang terdzalimi dalam kasus ini. "Bagi kami, sikap macam ini jelas sangat tidak mendidik," tegasnya.
Romadhon menambahkan kasus dugaan korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo yang merugikan negara sebesar Rp8,03 Triliun itu mesti disikapi dengan cermat dan objektif.
"Kita harap publik cermat dan objektif melihat kasus BTS ini. Tidak ada intervensi politik apa pun. Ini murni kasus pidana luar biasa (korupsi)," tandasnya.
"Saran kami, cukup dengar apa yang dijelaskan Bapak Menko Polhukam Mahfud MD dan Direktur Penyelidikan Kejaksaan Agung. Paparan mereka cukup jelas dan lugas terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan Johnny G Plate ini," paparnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh mempersilakan Kejagung untuk menelusuri aliran dana kasus dugaan korupsi proyek pembangunan BTS 4G BAKTI Kominfo. Justru itulah yang telah dikehendakinya. Ia ingin penanganan perkara yang menyeret Menkominfo sekaligus Sekjen Partai Nasdem Johnny G Plate sebagai tersangka itu dapat berjalan transparan.