Disambut Bak Tamu Negara, Perlakuan Istimewa Samadikun Dikritik

Jum'at, 22 April 2016 - 12:10 WIB
Disambut Bak Tamu Negara, Perlakuan Istimewa Samadikun Dikritik
Disambut Bak Tamu Negara, Perlakuan Istimewa Samadikun Dikritik
A A A
JAKARTA - Perlakuan istimewa yang diterima Samadikun Hartono, buronan 13 tahun kasus dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dikritik. Perlakuan istimewa bak tamu negara yang diberikan kepada Samadikun dianggap menciderai rasa keadilan masyarakat.

Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo‎ berharap, ke depan tidak ada lagi buronan yang diperlakukan istimewa. "Kami berharap hal tersebut tidak terulang kembali karena mencerai rasa keadilan masyarakat," ujar Bambang saat dihubungi wartawan, Jumat (22/4/2016).

Politikus Partai Golkar ini menyampaikan bahwa Komisi III DPR prihatin dan menyesalkan atas perlakuan istimewa yang diterima Komisaris Utama Bank Modern itu.‎ Menurut dia, seharusnya para penegak hukum memberikan perlakuan yang sama dengan para pelaku kejahatan lainnya.

"Itu lah anomali hukum kita, Komisi III prihatin dan menyesalkan bagaimana bisa buronan yang diburu puluhan tahun diperlakukan istimewa," tutur Bambang.

‎Diketahui, Samadikun mendapatkan perlakuan istimewa setelah ditangkap sebagai buronan 13 tahun.‎ Adapun keistimewaan itu diantaranya Samadikun tidak diborgol, disambut Jaksa Agung Muhammad Prasetyo di VIP Bandara Halim Perdanakusumah, dibawa dari China ke Jakarta menggunakan pesawat mahal atau nonkomersil.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6935 seconds (0.1#10.140)