Jelang Pilkada Serentak, Bawaslu Awasi Medsos para Paslon

Kamis, 23 Juli 2020 - 05:05 WIB
loading...
Jelang Pilkada Serentak,...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Meskipun kampanye pilkada saat pandemi Covid-19 ini memperbanyak kesempatan penggunaan media sosial (medsos) maupun media massa konvensional, pasangan calon (paslon) dan timnya harus tetap berhati-hati dalam berkampanye.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengawasi medsos bahkan bekerja sama dengan penyedia aplikasi medsos, seperti Facebook, Twitter, Google, dan lainnya. Paslon yang terbukti melanggar atau melakukan black campaign, bukan hanya kena sanksi dari UU Nomor 10/2016 tentang Pilkada, tapi bisa juga dijerat dengan ketentuan pidana dalam Undang-Undang Nomor 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Sesuai dengan tahapan dalam PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum) 5/2020 saat ini belum ada penetapan calon, masih adanya bakal, penetapan calon 23 September 2020. Maka baru 3 hari setelahnya ada masa kampanye. Yang jadi persoalan karena belum pasangan calon (paslon). Jadi, istilah publik bisa mengatakan curi start kampanye, sudah ada penetapan paslon baru bisa disebut kampane melanggar jadwal, kalau belum ada penetapan sulit menyebut kampanye di luar jadwal,” kata Ketua Bawaslu Abhan dalam Fokus SINDO yang bertajuk Kampanye di Masa Pandemi secara virtual, Rabu (22/7/2020).

Abhan menjelaskan, ada beberapa hal yang diatur dalam pilkada di tengah pandemi ini yakni, protokol kesehatan pencegahan Covid-19, termasuk di tahapan kampanye. Sehingga, tim kampaye, paslon, dan masyarakat harus taat prosedur protokol kesehatan, dan PKPU 6/2020 tentang Penyelenggaraan Pilkada Dalam Bencana Non Alam/Covid-19, KPU masih membuka ruang kampanye yang sifatnya konvensional, tatap muka, pertemuan terbatas bahkan rapat umum masih bisa dilakukan dengan protokol Covid-19.

“Melakukan kampanye dalam bentuk rapat umum, maksimal peserta 50% dari kapasitas lapangan, ini kewenangan Bawaslu untuk menghitung kapasitas,” imbuhnya. (Baca juga: Bawaslu Berharap Pilkada 2020 Tak Jadi Klaster Baru Penyebaran Covid-19)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
PKB: Jangan Justru saat...
PKB: Jangan Justru saat Terjadi Politik Uang, Bawaslunya Malah Hilang
Bawaslu Usul Blacklist...
Bawaslu Usul Blacklist Pelaku Money Politics dalam Pemilu, Golkar: Bisa Jadi Alternatif Penegakan Hukum
Ungkap Alasan Tidak...
Ungkap Alasan Tidak Teliti Ijazah Presiden Selain Jokowi, Abdul Gafur: Punya Indikasi Palsu Gak?
Upaya Minimalkan Politik...
Upaya Minimalkan Politik Uang, Bawaslu Kaji Sistem Transaksi Nontunai
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
DPRD Kabupaten Waropen...
DPRD Kabupaten Waropen Diminta Hentikan Proses PAW Nixon Yenusi
Rekomendasi
Harga BBM Pertamax Cs...
Harga BBM Pertamax Cs Resmi Naik per Rabu 10 Juni 2026, Pertalite dan Solar Subsidi Tetap
Menganalisis Kekuatan...
Menganalisis Kekuatan Pesawat Su-35 dan Rafale setelah Pertemuan di Laut Baltik
Gunung Dukono Kembali...
Gunung Dukono Kembali Erupsi Pagi Ini, Luncurkan Abu Vulkanik 1.000 Meter
Berita Terkini
Konflik PPP Banten Dinilai...
Konflik PPP Banten Dinilai Lebih dari Sekadar Pergantian Ketua
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
Infografis
Perkembangan Tentara...
Perkembangan Tentara Robotik China Bikin Para Ahli Khawatir
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved