Diteror, Komnas HAM Disarankan Lapor Kapolri

Selasa, 19 April 2016 - 19:01 WIB
Diteror, Komnas HAM...
Diteror, Komnas HAM Disarankan Lapor Kapolri
A A A
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) disarankan untuk melapor kepada Kapolri Jenderal Polisi Badron Haiti jika mengalami teror atau intimidasi dalam mengusut kematian Siyono, warga Klaten terduga teroris yang tewas saat ditangkap anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror.

"Kalau memang ancaman itu ada, tentu pimpinan Komnas HAM harus menyampaikannya ke Pak Kapolri bahwa ini ada peristiwa begini, begini," kata Anggota Komisi III DPR Arsul Sani kepada Sindonews, Selasa (19/4/2016).

Menurut dia, jika kabar tentang adanya intimidasi terhadap komisioner Komnas HAM hanya disampaikan ke publik maka dikhawatirkan hanya menjadi polemik di masyarakat. "Kan belum tentu juga yang mengancam itu Densus, situasi seperti sekarang memang biasa ada yang ingin memprovokasi," ucapnya.

Menurut dia, Komnas HAM harus segera mengatur jadwal untuk bertemu Kapolri untuk membahas persoalan tersebut. "Pasti dibukakan pintu oleh Pak Kapolri," pungkasnya.

Beredar kabar, salah satu Komisioner Komnas HAM, Siane Indriani diintimidasi saat membantu pengusutan penyebab kematian Siyono. ‎Kendati demikian, belum diketahui siapa pihak yang mengintimidasi Siane Indriani.

‎Ketika dikonfirmasi mengenai kabar tersebut, komisioner lainnya, Natalius Pigai tidak menampik. ‎"Di rapat resmi nantinya mudah-mudahan Bu Siane bisa menjelaskan‎ ke komisioner lain," ujarnya kepada Sindonews, Selasa (19/4/2016).

Dia mengatakan, sejauh ini Siane belum menceritakan apa yang dialami kepada komisioner Komnas HAM lainnya, termasuk dirinya. Pigai mengaku tidak mengetahui bentuk intimidasi atau ancaman terhadap Siane, begitu juga pihak yang melakukan hal tersebut.

"Sejauh ini bentuk intimidasinya belum di-share di grup WhatsApp kita, biasanya SMS-an‎," tutur Pigai.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5613 seconds (0.1#10.140)