Johnny G Plate Tersangka Korupsi, Pukat UGM: Kejahatan Terorganisir dan Niat Jahat Sejak Awal

Kamis, 18 Mei 2023 - 14:16 WIB
loading...
Johnny G Plate Tersangka...
Menkominfo Johnny G Plate telah dijadikan tersangka dugaan korupsi BTS 4G untuk wilayah 3T (terdepan, terpencil dan tertinggal) senilai Rp8,32 triliun. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plat e telah dijadikan tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Johnny dijadikan tersangka dugaan korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G untuk wilayah 3T (terdepan, terpencil dan tertinggal) senilai Rp8,32 triliun.

“Saya melihat ini satu kejahatan yang terorganisir, berjamaah, dan memang punya niat jahat sejak awal,” ungkap Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM Zaenur Rohman dikutip dalam dialog MNC News, Kamis (18/5/2023).

Baca juga: Johnny G Plate Sering Pakai Mercedes-Maybach, tapi LHKPN Cuma Isi Alphard dan Colt Truck



Bahkan, Zaenur mengatakan bahwa kasus ini cukup panjang dan tidak bisa hanya dilihat pada momentum penetapan tersangka Johnny sebagai Menkominfo. “Dari awal penyidik di Kejaksaan sudah menemukan alat bukti bahwa proyek ini memang dari awal diniatkan untuk diselewengkan,” ucapnya.

Zaenur pun mengungkapkan ada beberapa indikasi yang menunjukkan kasus ini dari awal sudah diniatkan untuk diselewengkan. Pertama, Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika Anang Achmad Latif (AAL) telah membuat peraturan yang mengarahkan agar hanya perusahaan-perusahaan tertentu yang memenuhi syarat sehingga dapat memenangkan lelang.

“Kedua, kajian yang dilakukan meskipun dilakukan oleh dari pihak akademisi, tetapi juga tidak lepas dari intervensi AAL dan di dalamnya juga ada penentuan harga yang tidak wajar,” jelasnya.

Ketiga, kata Zaenur, diduga juga ada mark up harga yang memang sejak awal sudah diatur oleh pihak-pihak yang terlibat. “Keempat ada pembayaran ya yang dilakukan terhadap proyek-proyek yang belum selesai pekerjaannya bahkan belum berdiri BTS-nya.”

“Yang kelima ada hal yang terakhir diduga ada banyak spek dari pekerjaan barang ini yang tidak sesuai atau tidak direkomendasikan untuk bisa memenuhi kebutuhan di daerah 3T,” sambungnya.

Johnny G Plate Tersangka Korupsi, Pukat UGM: Kejahatan Terorganisir dan Niat Jahat Sejak Awal


Sehingga, Zaenur melihat atas kejadian-kejadian dan fakta-fakta tersebut sampai kepada kesimpulan proyek ini sejak awal sudah ada niat untuk dikorupsi. “Dan ada keterlibatan sekian banyak pihak baik dari swasta maupun dari internal Kominfo sendiri bahkan ada satu pihak dari perguruan tinggi yang melakukan kajian.”

Zaenur pun mengatakan proyek BTS 3T ini tidak akan mungkin tanpa sepengetahuan Menkominfo Johnny. “Saya ingin mengatakan bahwa proyek BTS untuk daerah terluar tertinggal terdepan ini tidak mungkin tanpa sepengetahuan dan persetujuan dari Menteri Kominfo,” paparnya.

Apalagi, kata Zaenur, sejak awal telah terlihat peran Menkominfo mengingat proyek ini merupakan proyek strategis nasional yang bertujuan untuk transformasi digital, memberikan inklusi digital kepada masyarakat di daerah agar bisa menikmati dunia digital equal dengan masyarakat di perkotaan. “Karena proyek ini adalah PSN, justru saya sejak awal menteri Kominfo inilah yang memang in-charge punya perhatian besar terhadap proyek ini.”

Baca juga: Menkominfo Johnny G Plate Tersangka, Herbud: Reshuffle Hak Prerogatif Presiden, Partai Koalisi Mendukung

“Sehingga ketika kemudian ada kerugian keuangan negara dalam proyek ini, ada perbuatan melawan hukum dengan melakukan rekayasa-rekayasa sehingga hanya pihak-pihak tertentu yang dimenangkan, maka tidak lepas dari peran serta dari Menteri Kominfo,” tutupnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sinergi BPJS dan Kejaksaan...
Sinergi BPJS dan Kejaksaan Agung, Jaga Keberlangsungan JKN
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
Jaksa Agung Singgung...
Jaksa Agung Singgung Wacana Peleburan Pidum-Pidsus demi Penanganan Perkara Lebih Efisien
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP...
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP Baru, Jaksa Agung Sebut Masih Ada Ketidakseragaman di Lapangan
Akademisi Dukung Langkah...
Akademisi Dukung Langkah Kejagung Jerat Pihak Pasif dan Korporasi di Kasus BGN
Buronan Kasus Penipuan...
Buronan Kasus Penipuan Bisnis Batu Bara Rp7 Miliar Ditangkap di Bandara Soetta
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
Begini Tampang Lesu...
Begini Tampang Lesu Eks Kepala BGN Diborgol dan Pakai Baju Tahanan Kejagung
Kejagung Setor Rp10,2...
Kejagung Setor Rp10,2 Triliun Hasil Penertiban Kawasan Hutan ke Negara
Rekomendasi
Rincian UKT Jalur Mandiri...
Rincian UKT Jalur Mandiri Unair 2026, Berapa Biaya Kuliah Prodi Pilihanmu?
DJP Targetkan Pajak...
DJP Targetkan Pajak Digital Melonjak Dua Kali Lipat, dari Marketpalce Rp24 Triliun
Surat Perpisahan Ronald...
Surat Perpisahan Ronald Koeman Usai Belanda Terusir di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
KPK Tahan Bupati Kuansing...
KPK Tahan Bupati Kuansing dan Dua Orang Lainnya terkait Suap Pengisian Jabatan
Presiden Belarus Lukashenko...
Presiden Belarus Lukashenko Tiba di Jakarta, Bertemu Prabowo Besok
Rustini Muhaimin Dorong...
Rustini Muhaimin Dorong Kemandirian Santri Lewat Pelatihan Menjahit
Alasan Calon Manajer...
Alasan Calon Manajer Kopdes Ikuti Latsarmil, Wamenhan: Latih Disiplin dan Kerja Sama
KPK Panggil Bupati Indragiri...
KPK Panggil Bupati Indragiri Hulu terkait Kasus Ajudan Gubernur Abdul Wahid
Kemhan Gandeng Kemenkes...
Kemhan Gandeng Kemenkes Investigasi Kematian 5 Calon Manajer Kopdes
Infografis
Bacaan Niat Puasa Ramadan...
Bacaan Niat Puasa Ramadan untuk Harian dan Sebulan Penuh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved