Menkominfo Johnny G Plate Tersangka, Herbud: Reshuffle Hak Prerogatif Presiden, Partai Koalisi Mendukung

Kamis, 18 Mei 2023 - 11:24 WIB
loading...
Menkominfo Johnny G Plate Tersangka, Herbud: Reshuffle Hak Prerogatif Presiden, Partai Koalisi Mendukung
Ketua Bidang Politik dan Kebijakan Publik DPP Partai Perindo Heri Budianto mengatakan reshuffle Menkominfo merupakan hak prerogatif seorang Presiden. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI Kominfo. Penetapan tersangka Sekretaris Jenderal DPP Nasdem itu sekaligus memunculkan isu reshuffle Menkominfo.

Merespons hal tersebut, Ketua Bidang Politik dan Kebijakan Publik DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Heri Budianto mengatakan reshuffle merupakan hak prerogatif seorang Presiden.





Heri Budianto yang juga Bacaleg DPR Partai Perindo dari Dapil Bengkulu ini menegaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang paling tahu kapan reshuffle kabinet harus dilakukan. Ia meyakini tidak terlalu lama guna menjaga agar tidak ada kekosongan di Kominfo.

"Kami yakin Presiden akan melakukannya di waktu yang tepat," ujar pria yang akrab disapa Herbud itu, Kamis (18/5/2023).

Koordinator Juru Bicara Nasional Partai Perindo --partai yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu-- menilai reshuffle itu diperlukan guna mengganti beberapa menteri yang memiliki kinerja yang di bawah ekspektasi Presiden.



"Sebagai partai koalisi, Partai Perindo selalu mendukung langkah Presiden, mengganti menteri adalah kewenangannya presiden," ucap Herbud, Politisi Partai Perindo --partai yang dikenal peduli rakyat kecil, gigih memperjuangkan penciptaan lapangan kerja, dan Indonesia sejahtera itu.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1278 seconds (0.1#10.140)