Johnny G Plate Tersangka Korupsi, Pukat UGM: Kejahatan Terorganisir dan Niat Jahat Sejak Awal
Kamis, 18 Mei 2023 - 14:16 WIB
loading...
Menkominfo Johnny G Plate telah dijadikan tersangka dugaan korupsi BTS 4G untuk wilayah 3T (terdepan, terpencil dan tertinggal) senilai Rp8,32 triliun. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plat e telah dijadikan tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Johnny dijadikan tersangka dugaan korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G untuk wilayah 3T (terdepan, terpencil dan tertinggal) senilai Rp8,32 triliun.
“Saya melihat ini satu kejahatan yang terorganisir, berjamaah, dan memang punya niat jahat sejak awal,” ungkap Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM Zaenur Rohman dikutip dalam dialog MNC News, Kamis (18/5/2023).
Baca juga: Johnny G Plate Sering Pakai Mercedes-Maybach, tapi LHKPN Cuma Isi Alphard dan Colt Truck
Bahkan, Zaenur mengatakan bahwa kasus ini cukup panjang dan tidak bisa hanya dilihat pada momentum penetapan tersangka Johnny sebagai Menkominfo. “Dari awal penyidik di Kejaksaan sudah menemukan alat bukti bahwa proyek ini memang dari awal diniatkan untuk diselewengkan,” ucapnya.
“Saya melihat ini satu kejahatan yang terorganisir, berjamaah, dan memang punya niat jahat sejak awal,” ungkap Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM Zaenur Rohman dikutip dalam dialog MNC News, Kamis (18/5/2023).
Baca juga: Johnny G Plate Sering Pakai Mercedes-Maybach, tapi LHKPN Cuma Isi Alphard dan Colt Truck
Bahkan, Zaenur mengatakan bahwa kasus ini cukup panjang dan tidak bisa hanya dilihat pada momentum penetapan tersangka Johnny sebagai Menkominfo. “Dari awal penyidik di Kejaksaan sudah menemukan alat bukti bahwa proyek ini memang dari awal diniatkan untuk diselewengkan,” ucapnya.
Lihat Juga :