Partai Nasdem Tunjuk Hermawi Taslim Jadi Plt Sekjen Gantikan Johnny G Plate
loading...
A
A
A
JAKARTA - Partai Nasdem resmi menunjuk Hermawi Taslim sebagai Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Partai Nasdem menggantikan Johnny G Plate yang telah ditetapkam sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Niat tugas dan kesibukan posisi dan peran kesekjenan, maka hari ini kami tetapkan memutuskan saudara H Muhammad Hermawi Taslim sebagai Plt Kesekjenan," ujar Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh saat jumpa pers di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2023).
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate baru ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI Kominfo setelah diperiksa selama tiga jam oleh Jampidsus Kejagung. Johnny G Plate pun langsung ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi mengatakan setelah ditetapkan sebagai tersangka Johnny G Plate langsung ditahan.
"Selanjutnya kepada yang bersangkutan dilakukan tindakan penahanan 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung," kata Kuntadi di Kejagung, Jakarta, Rabu (17/5/2023).
Kuntadi mengatakan dari penyidikan yang dilakukan diduga Johnny G Plate menyalahgunakan jabatannya untuk mendapatkan keuntungan dari proyek yang dikelola oleh BAKTI tersebut.
“Kami menduga yang bersangkutan menyalahgunakan jabatannya dalam kasus ini,” kata Kuntadi.
Selain itu, penyidik Jampidsus Kejagung tengah mendalami kemungkinan adanya aliran dana dari kasus dugaan korupsi pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G di BAKTI Kominfo ke partai politik.
“Terkait aliran dana (ke parpol) masih kami dalami. Makanya, setelah menetapkan (Johnny) sebagai tersangka, kegiatan kami tidak berhenti begitu saja,” papar Kuntadi.
"Niat tugas dan kesibukan posisi dan peran kesekjenan, maka hari ini kami tetapkan memutuskan saudara H Muhammad Hermawi Taslim sebagai Plt Kesekjenan," ujar Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh saat jumpa pers di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2023).
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate baru ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI Kominfo setelah diperiksa selama tiga jam oleh Jampidsus Kejagung. Johnny G Plate pun langsung ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi mengatakan setelah ditetapkan sebagai tersangka Johnny G Plate langsung ditahan.
"Selanjutnya kepada yang bersangkutan dilakukan tindakan penahanan 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung," kata Kuntadi di Kejagung, Jakarta, Rabu (17/5/2023).
Kuntadi mengatakan dari penyidikan yang dilakukan diduga Johnny G Plate menyalahgunakan jabatannya untuk mendapatkan keuntungan dari proyek yang dikelola oleh BAKTI tersebut.
“Kami menduga yang bersangkutan menyalahgunakan jabatannya dalam kasus ini,” kata Kuntadi.
Selain itu, penyidik Jampidsus Kejagung tengah mendalami kemungkinan adanya aliran dana dari kasus dugaan korupsi pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G di BAKTI Kominfo ke partai politik.
“Terkait aliran dana (ke parpol) masih kami dalami. Makanya, setelah menetapkan (Johnny) sebagai tersangka, kegiatan kami tidak berhenti begitu saja,” papar Kuntadi.
(kri)