Kejagung Tegaskan Penetapan Tersangka Johnny G Plate Murni Penegakan Hukum
Rabu, 17 Mei 2023 - 16:58 WIB
loading...
Kejagung menegaskan tidak ada unsur politik dalam penetapan tersangka Menkominfo Johnny G Plate dalam kasus korupsi pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G di BAKTI Kominfo. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan tidak ada unsur politik dalam penetapan tersangka Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate dalam kasus korupsi pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G di BAKTI Kominfo.
"Penetapan tersangka dan penahanan terhadap JGP (Jhonny G Plate) adalah murni penegakan hukum dan tidak ada unsur politik di dalamnya," ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Rabu (17/5/2023).
Baca juga: Cari Bukti Kasus Korupsi BAKTI Kominfo, Penyidik Geledah Ruang Kerja Johnny G Plate
Sumedana mengklaim penanganan kasus tersebut murni tangung jawab Kejagung yang berkewajiban mengawal proyek strategi nasional demi kepentingan masyarakat. Proyek tersebut dikhususkan bagi masyarakat yang belum terjangkau internet sesuai dengan program pemerintah.
"Penetapan tersangka dan penahanan terhadap JGP (Jhonny G Plate) adalah murni penegakan hukum dan tidak ada unsur politik di dalamnya," ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Rabu (17/5/2023).
Baca juga: Cari Bukti Kasus Korupsi BAKTI Kominfo, Penyidik Geledah Ruang Kerja Johnny G Plate
Sumedana mengklaim penanganan kasus tersebut murni tangung jawab Kejagung yang berkewajiban mengawal proyek strategi nasional demi kepentingan masyarakat. Proyek tersebut dikhususkan bagi masyarakat yang belum terjangkau internet sesuai dengan program pemerintah.
Lihat Juga :