Johnny Plate Tersangka, KPU Jelaskan Statusnya sebagai Caleg Partai Nasdem

Rabu, 17 Mei 2023 - 16:56 WIB
loading...
Johnny Plate Tersangka,...
KPU menyatakan status caleg Johnny G Plate seandainya lolos verifikasi hanya bisa digugurkan bila kasus yang menjeratnya telah berkekutan hukumm tetap. Foto: MPI/Riana Rizkia
A A A
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika ( Menkominfo ) Johnny G Plate ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai tersangka dugaan korupsi proyek BTS 4G di Bakti Kominfo. Johnny merupakan calon legislatif (caleg) dari Nusa Tenggara Timur (NTT) 1 yang didaftarkan Partai Nasdem.

Bagaimana status pencalonan Johnny tersebut? Komisioner KPU Idham Holik menjelaskan, KPU sedang dalam tahap verifikasi administrasi caleg. Hasilnya akan disampaikan kepada parpol pada 24-25 Juni.

“Pada tanggal 26 Juni sampai tanggal 9 Juli 2023 KPU akan memberikan kesempatan kepada partai untuk memperbaiki dokumen persyaratan bacalon legislatif,” kata Idham kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (17/5/2023).

Baca juga: Kejagung Tahan Menkominfo Johnny G Plate

Apakah Johnny akan dicoret dari daftar caleg? Idham menjelaskan berdasarkan ketentuan, KPU baru bisa menggugurkan pencalonan seorang caleg setelah kasusnya berkekuatan hukum tetap. “Prinsipnya harus berkuatan hukuman tetap dan saya yakin partai tersebut juga mempertimbangkan aspek politik ya kita tunggu saja kebijakan di partainya seperti apa,” terangnya.

Menurut Idham, lain halnya jika kasus yang menimpa Johnny ini sudah diputus di pengadilan dan sudah inkracht, itu yang diatur dalam Undang-Undang Pemilu.“Kan di syaratnya di uu pemilu apabila mendapatkan keputusan pengadilan bersifat tetap atau inkracht,” jelas Idham.



Dia menjelaskan, dalam pencalonan anggota legislatif ini, KPU hanya menjalankan fungsi administratif sehingga tidak bisa turut campur terlalu jauh dalam persoalan hukum dan politik terkait pencalonan ini.

“Kami tidak akan ikut terlalu jauh persoalan politik hukum atau pun politik pencalonan, kami tidak ikut terlalu jauh. Kami hanya menjalankan fungsi-fungsi administratif dalam pencalonan,” tegasnya.

Namun, Idham menambahkan, setelah perbaikan administrasi caleg, KPU akan mengumumkan kepada publik selama 5 hari pada tanggal 19-23 Agustus mendatang KPU akan mengumumkan daftar caleg sementara (DCS), kemudian pada tanggal 19-28 Agustus masyarakat diberi kesempatan memberikan masukan terhadap DCS. Pada tahapan ini, parpol diperkenankan mengganti calegnya.

“Pergantian bisa dilakukan di masa DCS. Selama ada SK Persetujuan DPP partai yang bersangkutan,” tandas Idham.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
MA Tolak Peninjauan...
MA Tolak Peninjauan Kembali Eks Menkominfo Johnny G Plate
Golkar Inisiasi Koalisi...
Golkar Inisiasi Koalisi Permanen, Nasdem: Bukan Ide Baru
Caleg Terpilih PDIP...
Caleg Terpilih PDIP Riezky Aprilia Anggap Perintah Hasto agar Mundur demi Harun Masiku Hanya Dongeng Saeful Bahri
7 Gugatan Hasil PSU...
7 Gugatan Hasil PSU Pilkada 2024 Telah Diputus MK, 5 Ditolak dan 2 Lanjut Pemeriksaan
PN Jakpus Menangkan...
PN Jakpus Menangkan Gugatan Tia Rahmania, PDIP Ajukan Kasasi ke MA
8 Daerah Gelar Pemungutan...
8 Daerah Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024 pada 19 April, Ini Daftarnya
KPU dan Bawaslu Kembalikan...
KPU dan Bawaslu Kembalikan Sisa Anggaran Pilgub Jatim 2024 Sebesar Rp162,902 Miliar
Ketua DPP Partai Nasdem:...
Ketua DPP Partai Nasdem: Membangun Partai Harus Bersama dan Seirama
NasDem Siap Kawal Pemenangan...
NasDem Siap Kawal Pemenangan PSU Pilkada Siak
Rekomendasi
Daftar Pemain Timnas...
Daftar Pemain Timnas Indonesia di Putaran 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026
Eks Jenderal AS Ungkap...
Eks Jenderal AS Ungkap Rencana Militer China Kalahkan Amerika dalam Perang Taiwan
Gelar Aksi Bela Palestina,...
Gelar Aksi Bela Palestina, Warga Kibarkan Bendera hingga Bawa Poster Kemerdekaan
Berita Terkini
Din Syamsuddin Minta...
Din Syamsuddin Minta Presiden Prabowo Galang Dukungan Internasional Bela Palestina
Jupiter Aerobatic Team...
Jupiter Aerobatic Team Latihan Perdana Jelang Pembukaan LIMA 2025
Haru dan Khidmat! Adzan...
Haru dan Khidmat! Adzan Pertama Berkumandang dari Masjid Indonesia di Kanada
Daftar Perwira Tinggi...
Daftar Perwira Tinggi TNI AL yang Dimutasi di Akhir April 2025, Ini Nama-namanya
Momen Prabowo Ngopi...
Momen Prabowo Ngopi saat Pidato di Kongres IV Tidar: Karena Diperintah Rakyat, Saya Minum
4 Pati TNI Angkatan...
4 Pati TNI Angkatan Udara Pensiun, Nomor 2 Lulusan AAU 1988
Infografis
Respons Donald Trump...
Respons Donald Trump usai Gambarnya sebagai Paus Viral
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved