Johnny Plate Tersangka, KPU Jelaskan Statusnya sebagai Caleg Partai Nasdem

Rabu, 17 Mei 2023 - 16:56 WIB
loading...
Johnny Plate Tersangka,...
KPU menyatakan status caleg Johnny G Plate seandainya lolos verifikasi hanya bisa digugurkan bila kasus yang menjeratnya telah berkekutan hukumm tetap. Foto: MPI/Riana Rizkia
A A A
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika ( Menkominfo ) Johnny G Plate ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai tersangka dugaan korupsi proyek BTS 4G di Bakti Kominfo. Johnny merupakan calon legislatif (caleg) dari Nusa Tenggara Timur (NTT) 1 yang didaftarkan Partai Nasdem.

Bagaimana status pencalonan Johnny tersebut? Komisioner KPU Idham Holik menjelaskan, KPU sedang dalam tahap verifikasi administrasi caleg. Hasilnya akan disampaikan kepada parpol pada 24-25 Juni.

“Pada tanggal 26 Juni sampai tanggal 9 Juli 2023 KPU akan memberikan kesempatan kepada partai untuk memperbaiki dokumen persyaratan bacalon legislatif,” kata Idham kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (17/5/2023).

Baca juga: Kejagung Tahan Menkominfo Johnny G Plate

Apakah Johnny akan dicoret dari daftar caleg? Idham menjelaskan berdasarkan ketentuan, KPU baru bisa menggugurkan pencalonan seorang caleg setelah kasusnya berkekuatan hukum tetap. “Prinsipnya harus berkuatan hukuman tetap dan saya yakin partai tersebut juga mempertimbangkan aspek politik ya kita tunggu saja kebijakan di partainya seperti apa,” terangnya.

Menurut Idham, lain halnya jika kasus yang menimpa Johnny ini sudah diputus di pengadilan dan sudah inkracht, itu yang diatur dalam Undang-Undang Pemilu.“Kan di syaratnya di uu pemilu apabila mendapatkan keputusan pengadilan bersifat tetap atau inkracht,” jelas Idham.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Kuota Caleg Perempuan...
Kuota Caleg Perempuan Dipertegas MK, Angkie Yudistia Tekankan Representasi Politik yang Setara
KPU Ingatkan PPP Tetap...
KPU Ingatkan PPP Tetap Mengacu UU Pemilu dan Parpol saat Daftar Peserta Pemilu
Momen Ketua Komisi XIII...
Momen Ketua Komisi XIII DPR Singgung Isu Merger Gerindra-Nasdem
Tegaskan Komitmen Nasdem...
Tegaskan Komitmen Nasdem Dukung RUU PPRT, Sahroni: Bismillah, Kita Sahkan Tahun Ini
Buka Puasa Bersama Anak...
Buka Puasa Bersama Anak Yatim, NasDem Teguhkan Spirit Kebangsaan dan Solidaritas
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Akan Gugat KPU terkait Ijazah Jokowi
DPD Partai Perindo Jakarta...
DPD Partai Perindo Jakarta Timur dan KPU Bahas Verifikasi Faktual
Ribuan Kader Meriahkan...
Ribuan Kader Meriahkan Funwalk HUT-14 NasDem: Satu Semangat Perubahan
Rekomendasi
Trump: 49 Rudal Tomahawk...
Trump: 49 Rudal Tomahawk Gempur Iran, AS Akan Bombardir Habis-habisan
Apa Itu Siri AI Apple...
Apa Itu Siri AI Apple dan Mengapa 1,3 Miliar iPhone Tak Bisa Menjalankannya?
Gempa M5,4 Guncang Sangihe...
Gempa M5,4 Guncang Sangihe Sulut Pagi Ini, Tidak Berpotensi Tsunami
Berita Terkini
ASN BPK Kenakan Rompi...
ASN BPK Kenakan Rompi Oranye KPK
Pemerintah Hormati Putusan...
Pemerintah Hormati Putusan Kasus Andrie Yunus, Yusril: Wujud Independensi Peradilan
Modernisasi Kapal Induk...
Modernisasi Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Penting untuk Perpanjang Usia Pakai
KPK Periksa Bupati Muara...
KPK Periksa Bupati Muara Enim Edison setelah OTT ASN BPK
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
Infografis
Respons Donald Trump...
Respons Donald Trump usai Gambarnya sebagai Paus Viral
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved