Tersangka Menkominfo Johnny G Plate Ditahan di Rutan Salemba
Rabu, 17 Mei 2023 - 12:33 WIB
loading...
Menkominfo Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur kota pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur kota pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022.
"Selaku JP selaku tersangka," ujar Direktur Penyidik Jampidsus Kuntadi dalam keterangan di Gedung Bundar, Jakarta, Rabu (17/5/2023).
Baca juga: Penampakan Menkominfo Johnny G Plate Pakai Rompi Tahanan Warna Pink
Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan setelah melakukan dievaluasi kasus. Penyidik menetapkan tersangka terhadap Johnny G Plate setela terdapat cukup bukti diduga terlibat dugaan tindak pidana korupsi BTS 4G selaku pengguna anggaran.
"Telah meningkatkan status setelah dari saksi menjadi tersangka dan ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung," jelasnya.
"Selaku JP selaku tersangka," ujar Direktur Penyidik Jampidsus Kuntadi dalam keterangan di Gedung Bundar, Jakarta, Rabu (17/5/2023).
Baca juga: Penampakan Menkominfo Johnny G Plate Pakai Rompi Tahanan Warna Pink
Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan setelah melakukan dievaluasi kasus. Penyidik menetapkan tersangka terhadap Johnny G Plate setela terdapat cukup bukti diduga terlibat dugaan tindak pidana korupsi BTS 4G selaku pengguna anggaran.
"Telah meningkatkan status setelah dari saksi menjadi tersangka dan ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung," jelasnya.
Lihat Juga :