Wagub Lampung dan Wali Kota Pangkalpinang Penuhi Klarifikasi Harta Kekayaan oleh KPK
Rabu, 17 Mei 2023 - 10:10 WIB
loading...
A
A
A
Plt Juru Bicara bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati sebelumnya menjelaskan, tim Kedeputian Pencegahan KPK mengundang tiga pejabat daerah untuk diklarifikasi terkait LHKPN hari ini. Mereka adalah Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil; Wagub Lampung, Chusnunia Chalim; serta Sekda Jatim, Adhy Karyono.
Saat ini, baru Wagub Lampung dan Wali Kota Pangkalpinang yang telah datang memenuhi undangan klarifikasi KPK. Sementara Sekda Jatim belum tampak di Gedung Merah Putih KPK.
Baca juga: Hari Ini, KPK Klarifikasi Kekayaan Wali Kota Pangkalpinang, Wagub Lampung, dan Sekda Jatim
KPK telah memeriksa LHKPN ketiga pejabat daerah tersebut dan merasa perlu melakukan klarifikasi.
Berdasarkan hasil penelusuran MNC Portal Indonesia dari laman elhkpn.kpk.go.id, Chusnunia mempunyai harta kekayaan sebesar Rp13.663.133.913 (Rp13,6 miliar). Harta kekayaannya itu terakhir kali dilaporkan ke KPK pada 7 Maret 2022 untuk periodik 2021. Sementara itu, belum ditemukan laporan terbaru Chusnunia Chalim untuk periodik 2022.
Saat ini, baru Wagub Lampung dan Wali Kota Pangkalpinang yang telah datang memenuhi undangan klarifikasi KPK. Sementara Sekda Jatim belum tampak di Gedung Merah Putih KPK.
Baca juga: Hari Ini, KPK Klarifikasi Kekayaan Wali Kota Pangkalpinang, Wagub Lampung, dan Sekda Jatim
KPK telah memeriksa LHKPN ketiga pejabat daerah tersebut dan merasa perlu melakukan klarifikasi.
Berdasarkan hasil penelusuran MNC Portal Indonesia dari laman elhkpn.kpk.go.id, Chusnunia mempunyai harta kekayaan sebesar Rp13.663.133.913 (Rp13,6 miliar). Harta kekayaannya itu terakhir kali dilaporkan ke KPK pada 7 Maret 2022 untuk periodik 2021. Sementara itu, belum ditemukan laporan terbaru Chusnunia Chalim untuk periodik 2022.
Lihat Juga :