Keluarga Ungkap Dito Mahendra Menghilang Sejak Penemuan Senpi Ilegal

Rabu, 17 Mei 2023 - 09:42 WIB
loading...
Keluarga Ungkap Dito...
Bareskrim Polri kini tengah mencari keberadaan Dito Mahendra setelah mangkir dari pemanggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus senpi ilegal. FOTO/ANTARA
A A A
JAKARTA - Polri telah memeriksa keluarga tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, Dito Mahendra . Hasil sementara pemeriksaan, keluarga mengaku tidak mengetahui keberadaan Dito Mahendra pascapenemuan senpi oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan, pemeriksaan terhadap keluarga sebagai salah satu upaya untuk menemukan keberadaan Dito Mahendra.

"Kami sudah memeriksa dari pihak keluarga terdekat, sudah kita lakukan pemeriksaan terkait keberadaan yang bersangkutan," kata Djuhandhani kepada awak media, Jakarta, Rabu (17/5/2023).

Baca juga: Bareskrim Panggil Nindy Ayunda terkait Kasus Senpi Ilegal Dito Mahendra

Dari hasil pemeriksaan, kata Djuhandhani, keluarga mengklaim tidak mengetahui keberadaan Dito sejak KPK melakukan penggeledahan di kediaman Dito Mahendra pada 13 Maret 2023. Dalam penggeledahan tersebut ditemukan beberapa senjata api yang diduga ilegal. Temuan ini berujung penetapan tersangka terhadap Dito terkait kepemilikan senjata ilegal.

"Menurut keterangan pemeriksaan mereka sejak ditemukan senjata, mereka tidak pernah melihat lagi dimana Dito berada," kata Djuhandhani.

Untuk diketahui, Bareskrim Polri sudah menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka kasus senpi ilegal berdasarkan gelar perkara pada 17 April 2023. Dalam hal ini, Dito disangka melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Baca juga: Bareskrim Tetapkan Dito Mahendra Jadi Tersangka Senpi Ilegal

Adapun Pasal itu berbunyi, 'tanpa hak memasukkan ke Indonesia, membuat, menerima, mencoba, memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya, atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, amunisi atau bahan peledak'.

Nama Dito sendiri sudah dimasukan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Di sisi lain, Bareskrim Polri menyatakan, sembilan dari 15 senjata api yang ditemukan di rumah Pengusaha Dito Mahendra, diduga tidak berizin atau ilegal.

Adapun sembilan senpi yang diduga tidak berizin itu adalah:

1. Satu pucuk Pistol Glock 17
2. Satu pucuk Revolver S&W
3. Satu pucuk Pistol Glock 19 Zev
4. Satu pucuk Pistol Angstatd Arms
5. Satu pucuk Senapan Noveske Refleworks
6. Satu pucuk Senapan AK 101
7. Satu pucuk senapan Heckler & Koch G 36
8. Satu pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5
9. Satu pucuk senapan angin Walther.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
17 Pati dan Pamen Dimutasi...
17 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Bareskrim, Ada Irjen Pol hingga Kombes
Profil Kombes Pol M...
Profil Kombes Pol M Arsal, Perwira Bareskrim yang Masuk Tiga Besar Hoegeng Awards
Bareskrim Polri Pastikan...
Bareskrim Polri Pastikan Blackout Sumatera Akibat Cuaca Buruk Bukan Sabotase
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Polisi Masih Dalami...
Polisi Masih Dalami Penyebab Ledakan di Pabrik Kimia Banten
Rekomendasi
3 Pengamen di Bekasi...
3 Pengamen di Bekasi Coba Bakar Rumah Warga, Sempat Ditangkap dan Diselesaikan Melalui RJ
AHY Ungkap Ego Sektoral...
AHY Ungkap Ego Sektoral Jadi Hambatan Tata Kelola Kebandarudaraan
LPS Naikkan Tingkat...
LPS Naikkan Tingkat Bunga Penjaminan Bank Umum Jadi 3,75%
Berita Terkini
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak...
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak Kapal Ikan Hilang di Perairan Busan Korsel
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
Prabowo Bertemu Kapolri...
Prabowo Bertemu Kapolri di Istana, Terima Laporan Kamtibmas-Persiapan Hari Bhayangkara 2026
Komisi I Bangga TNI...
Komisi I Bangga TNI Ikut Urus Pertanian, Dave Laksono: Ini Bukan Kembali ke Dwifungsi
Keberlangsungan Energi...
Keberlangsungan Energi Listrik vs Dominasi Oligarki Batubara
Peradi SAI Siap Jembatani...
Peradi SAI Siap Jembatani Dunia Usaha dan Hukum dalam Pelaksanaan KUHP Baru
Infografis
Cegah Gencatan Senjata,...
Cegah Gencatan Senjata, Israel Palsukan Penemuan Terowongan Hamas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved