Keluarga Ungkap Dito Mahendra Menghilang Sejak Penemuan Senpi Ilegal

Rabu, 17 Mei 2023 - 09:42 WIB
loading...
Keluarga Ungkap Dito...
Bareskrim Polri kini tengah mencari keberadaan Dito Mahendra setelah mangkir dari pemanggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus senpi ilegal. FOTO/ANTARA
A A A
JAKARTA - Polri telah memeriksa keluarga tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, Dito Mahendra . Hasil sementara pemeriksaan, keluarga mengaku tidak mengetahui keberadaan Dito Mahendra pascapenemuan senpi oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan, pemeriksaan terhadap keluarga sebagai salah satu upaya untuk menemukan keberadaan Dito Mahendra.

"Kami sudah memeriksa dari pihak keluarga terdekat, sudah kita lakukan pemeriksaan terkait keberadaan yang bersangkutan," kata Djuhandhani kepada awak media, Jakarta, Rabu (17/5/2023).



Dari hasil pemeriksaan, kata Djuhandhani, keluarga mengklaim tidak mengetahui keberadaan Dito sejak KPK melakukan penggeledahan di kediaman Dito Mahendra pada 13 Maret 2023. Dalam penggeledahan tersebut ditemukan beberapa senjata api yang diduga ilegal. Temuan ini berujung penetapan tersangka terhadap Dito terkait kepemilikan senjata ilegal.

"Menurut keterangan pemeriksaan mereka sejak ditemukan senjata, mereka tidak pernah melihat lagi dimana Dito berada," kata Djuhandhani.

Untuk diketahui, Bareskrim Polri sudah menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka kasus senpi ilegal berdasarkan gelar perkara pada 17 April 2023. Dalam hal ini, Dito disangka melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951.



Adapun Pasal itu berbunyi, 'tanpa hak memasukkan ke Indonesia, membuat, menerima, mencoba, memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya, atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, amunisi atau bahan peledak'.

Nama Dito sendiri sudah dimasukan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Di sisi lain, Bareskrim Polri menyatakan, sembilan dari 15 senjata api yang ditemukan di rumah Pengusaha Dito Mahendra, diduga tidak berizin atau ilegal.

Adapun sembilan senpi yang diduga tidak berizin itu adalah:

1. Satu pucuk Pistol Glock 17
2. Satu pucuk Revolver S&W
3. Satu pucuk Pistol Glock 19 Zev
4. Satu pucuk Pistol Angstatd Arms
5. Satu pucuk Senapan Noveske Refleworks
6. Satu pucuk Senapan AK 101
7. Satu pucuk senapan Heckler & Koch G 36
8. Satu pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5
9. Satu pucuk senapan angin Walther.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1780 seconds (0.1#10.140)