Waspadai Data Ganda, Bawaslu Lakukan Pengawasan Melekat Verifikasi Caleg

Selasa, 16 Mei 2023 - 10:58 WIB
loading...
Waspadai Data Ganda,...
Anggota Bawaslu Lolly Suhenty meminta jajaran Bawaslu di daerah untuk mewaspadai potensi data ganda dalam proses verifikasi administrasi caleg. Foto/bawaslu
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) menegaskan bakal melakukan pengawasan melekat verifikasi administrasi bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran administrasi dan sengketa proses pemilu.

"Mau tidak mau kita harus melakukan pengawasan secara melekat, mengingat data yang saat ini ada di KPU belum sepenuhnya dapat kita akses," kata Anggota Bawaslu Lolly Suhenty dalam keterangannya yang dikutip Selasa (16/5/2023).

Lolly mengingatkan agar jajaran Bawaslu di tingkat daerah untuk mewaspadai kerawanan pada tahap verifikasi administrasi seperti data ganda.



Ia juga berpesan pada seluruh jajaran pengawas melakukan identifikasi ihwal kemungkinan terjadinya perbedaan nama yang tidak linier antara KTP, ijazah dan dokumen bakal calon pendukung lainnya yang jadi persyaratan.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Totok Hariyono mengingatkan pada jajarannya untuk tak meloloskan calon wakil rakyat yang tak memiliki rekam jejak baik. Sebab tahapan verifikasi administrasi ini merupakan saringan awal agar masyarakat punya negarawan dengan rekam jejak yang baik.

“Jangan sampai kita meloloskan calon negarawan yang masih narapidana lepas. Sementara, aturan tidak memperbolehkan, harus ada jeda lima tahun itupun harus diumumkan di media masa. Juga, kita amati para koruptor yang sudah keluar apakah sudah sampai jeda itu (5 tahun), kapan masa pidananya selesai ini harus hati-hati,” ujar Totok.

Dia juga berpesan agar seluruh jajaran bekerja dengan cermat saat melakukan pengawasan verifikasi administrasi.

“Kita buka posko pengaduan, karena yang kita lihat adalah syarat keabsahan syarat calon, maka ini memang perlu kerja-kerja demokrasi yang teliti, karena kita meneliti surat perdata, satu-persatu dengan teliti,” pungkasnya.

Sebagai informasi, tahapan ververifikasi administrasi telah dimulai oleh KPU sejak 15 Mei 2023 hingga 23 juni 2023.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1619 seconds (0.1#10.140)