Waspadai Data Ganda, Bawaslu Lakukan Pengawasan Melekat Verifikasi Caleg
loading...

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty meminta jajaran Bawaslu di daerah untuk mewaspadai potensi data ganda dalam proses verifikasi administrasi caleg. Foto/bawaslu
A
A
A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) menegaskan bakal melakukan pengawasan melekat verifikasi administrasi bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran administrasi dan sengketa proses pemilu.
"Mau tidak mau kita harus melakukan pengawasan secara melekat, mengingat data yang saat ini ada di KPU belum sepenuhnya dapat kita akses," kata Anggota Bawaslu Lolly Suhenty dalam keterangannya yang dikutip Selasa (16/5/2023).
Lolly mengingatkan agar jajaran Bawaslu di tingkat daerah untuk mewaspadai kerawanan pada tahap verifikasi administrasi seperti data ganda.
Ia juga berpesan pada seluruh jajaran pengawas melakukan identifikasi ihwal kemungkinan terjadinya perbedaan nama yang tidak linier antara KTP, ijazah dan dokumen bakal calon pendukung lainnya yang jadi persyaratan.
"Mau tidak mau kita harus melakukan pengawasan secara melekat, mengingat data yang saat ini ada di KPU belum sepenuhnya dapat kita akses," kata Anggota Bawaslu Lolly Suhenty dalam keterangannya yang dikutip Selasa (16/5/2023).
Lolly mengingatkan agar jajaran Bawaslu di tingkat daerah untuk mewaspadai kerawanan pada tahap verifikasi administrasi seperti data ganda.
Ia juga berpesan pada seluruh jajaran pengawas melakukan identifikasi ihwal kemungkinan terjadinya perbedaan nama yang tidak linier antara KTP, ijazah dan dokumen bakal calon pendukung lainnya yang jadi persyaratan.
Lihat Juga :