Polri: Tilang Manual Diutamakan untuk Pelanggaran yang Berpotensi Picu Laka
Selasa, 16 Mei 2023 - 09:55 WIB
loading...
Polri akan mengembalikan sistem tilang manual di wilayah yang tak terjangkau ETLE. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Polri menyatakan tilang manual kembali diberlakukan. Salah satu alasan kuatnya adalah untuk menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas ( laka lantas ).
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengungkapkan, pemberlakuan tilang manual tersebut diutamakan di wilayah yang tidak terjangkau ETLE dengan pelanggaran yang berpotensi dapat menyebabkan kecelakaan lalin.
"Berdasarkan hasil evaluasi di beberapa daerah sejak tilang manual tidak diberlakukan, pada lokasi-lokasi yang tidak terjangkau oleh kamera ETLE terjadi peningkatan pelanggaran terutama pada pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas," kata Sandi kepada awak media, Jakarta, Selasa (16/5/2023).
Di sisi lain, kata Sandi, pemberlakuan tilang manual sebagai upaya pendukung dan penguatan adanya tilang elektronik itu, khususnya pada ruas jalan yang tidak terdapat kamera ETLE.
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengungkapkan, pemberlakuan tilang manual tersebut diutamakan di wilayah yang tidak terjangkau ETLE dengan pelanggaran yang berpotensi dapat menyebabkan kecelakaan lalin.
"Berdasarkan hasil evaluasi di beberapa daerah sejak tilang manual tidak diberlakukan, pada lokasi-lokasi yang tidak terjangkau oleh kamera ETLE terjadi peningkatan pelanggaran terutama pada pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas," kata Sandi kepada awak media, Jakarta, Selasa (16/5/2023).
Di sisi lain, kata Sandi, pemberlakuan tilang manual sebagai upaya pendukung dan penguatan adanya tilang elektronik itu, khususnya pada ruas jalan yang tidak terdapat kamera ETLE.
Lihat Juga :