Berdayakan Penyandang Disabilitas lewat Sistem Informasi Ketenagakerjaan

Rabu, 22 Juli 2020 - 18:40 WIB
loading...
Berdayakan Penyandang...
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker ) Ida Fauziyah mengajak semua pihak termasuk Bada Usaha Milik Negara (BUMN) untuk memberdayakan penyandang disabilitas.

Hal tersebut diungkapkan Ida saat acara penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) Kemnaker dengan Kementerian BUMN terkait komitmen bersama tentang Pelatihan Kerja dan Penempatan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas pada BUMN, di Jakarta, Rabu (22/7/2020)

“Kami mengajak kita semua untuk bergandengan tangan, terutama kepada Saudara Menteri BUMN dan lima Direktur Utama Perusahaan BUMN yang telah menandatangani 5 komitmen bersama ini, serta mendorong 100 BUMN lainnya yang hadir atau mengikuti acara ini melalui media online dapat berkomitmen melalui penandatanganan komitmen bersama ini dalam proses selanjutnya,” kata Ida.

Penandatanganan nota kesepahaman dan komitmen bersama ini disaksikan Staf Khusus Presiden Diaz Hendropriyono dan Angkie Yudistia, Dirjen Rehabilitasi Sosial Kemensos, Ketua Perhimpunan Penyandang Disabilitas Indonesia, Para Direktur Utama dan Pimpinan BUMN, dan Ketua Forum Human Capital Indonesia Herdy Harman.
Berdayakan Penyandang Disabilitas lewat Sistem Informasi Ketenagakerjaan

Ida Ida Fauziyah tujuan kegiatan tersebut sebagai upaya melaksanakan amanat UU Nomor 8 Tahun 2016 pasal 53 Ayat 1 yang menyebutkan bahwa Pemerintah, Pemerintah Daerah, BUMN dan BUMD wajib mempekerjakan penyandang disabilitas paling sedikit 2 % dari jumlah pegawai atau pekerja.

“Dengan kondisi saat ini, BUMN diharapkan tetap mempekerjakan penyandang disabilitas dan terus memberikan kesempatan kepada mereka sebagai wujud pemenuhan hak untuk membuktikan peran dan partisipasinya dalam pembangunan sesuai dengan potensi dan kemampuannya,” kata Menaker Ida.(Baca juga: Serap 70% Pekerja, Kemnaker Gelar Pelatihan Inkubasi Bisnis )

Menaker Ida juga mengungkapkan kegiatan ini sebagai komitmen kedua belah pihak dalam mewujudkan hak pekerjaan bagi penyandang disabilitas dan mengamalkan sila kelima Pancasila, yaitu Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, serta amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Dalam acara ini, Menaker juga meluncurkan layanan informasi ketenagakerjaan disabilitas pada sistem informasi ketenagakerjaan, sebagai bagian pelayanan penyediaan akses informasi upaya pemenuhan hak bidang ketenagakerjaan bagi penyandang disbilitas atau difabel, serta tindak lanjut atas nota kesepahaman dan komitmen bersama ini.

Dia berharap, dengan diluncurkannya layanan ini dapat menambah khasanah informasi dan layanan konsultasi ketenagakerjaan inklusi. Tidak berhenti di situ, dia juga mendorong supaya layanan informasi ini terus dikembangkan. Hal itu menurutnya, agar penyediaan informasi yang akses dan inklusi bagi semua penggunanya menjadi semakin lengkap.

“Diperlukan dukungan dunia usaha dan Human Capital Division BUMN dapat memasukan lowongan kerja, khususnya lowongan bagi penyandang disabilitas ke dalam karier hub dalam layanan ini dan melengkapi data ketenagakerjaan, khususnya tenaga kerja penyandang disabilitas pada wajib lapor ketenagakerjaan perusahaan pada Sisnaker Kemnaker,” tuturnya.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rekrutmen Disabilitas,...
Rekrutmen Disabilitas, Polri: Disesuaikan Kompentensi dan Kebutuhan
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Atur Jabatan Sipil, Usia Pensiun, hingga Rekrutmen Disabilitas
Tok! MK Nyatakan Penderita...
Tok! MK Nyatakan Penderita Penyakit Kronis Masuk Kategori Penyandang Disabilitas Fisik
Pertama di Dunia, Simulasi...
Pertama di Dunia, Simulasi Al-Qur’an Bahasa Isyarat Indonesia Diserbu Pengunjung CIBF Mesir
Istana Tampung Usulan...
Istana Tampung Usulan Anak Jalanan hingga Disabilitas Dapat MBG
Pemerintah Berikan Alat...
Pemerintah Berikan Alat Bantu Penyandang Disabilitas Terdampak Banjir Bandang di Sibolga
Pemberdayaan Inklusif...
Pemberdayaan Inklusif Jadi Kunci, Penyandang Disabilitas Dibekali Keterampilan Siap Kerja
Dorong Kemandirian,...
Dorong Kemandirian, UMB Asah Kreativitas Siswa Disabilitas lewat Ekonomi Kreatif
Film Menjadi Medium...
Film Menjadi Medium Inklusi, Empati, dan Ruang Kolaborasi bagi Anak Muda Indonesia
Rekomendasi
Genderang Perang Dagang,...
Genderang Perang Dagang, Trump Ancam Tarif 100% yang Berani Pajaki Google, Meta, dan Apple!
Bukan Perintah Menyerang,...
Bukan Perintah Menyerang, Ini Ayat Al-Quran yang Mengizinkan Perang
INDEF: Pemerintah Perlu...
INDEF: Pemerintah Perlu Evaluasi Kebijakan Ekonomi dan Perkuat Kolaborasi
Berita Terkini
Didik Rachbini Prediksi...
Didik Rachbini Prediksi Safari Politik Jokowi Menjadi Faktor Negatif Ekonomi Nasional
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
Penegak Hukum Terkoneksi...
Penegak Hukum Terkoneksi Politik, Ubedilah Badrun: Mestinya Independen
Kepercayaan Publik terhadap...
Kepercayaan Publik terhadap Polri Meningkat Jadi Modal Sosial yang Harus Diperkuat
Silaturahmi di Lampung,...
Silaturahmi di Lampung, Jokowi: Aku Masih Seperti yang Dulu
Tak Bisa Ditunda, Tata...
Tak Bisa Ditunda, Tata Kelola, Dana, dan Independensi PBNU Harus Dibenahi
Infografis
Sistem Perang Elektronik...
Sistem Perang Elektronik Rusia Bikin Senjata NATO Jadi Rongsokan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved