KPK Periksa Adik Rafael Alun Trisambodo
Senin, 15 Mei 2023 - 12:18 WIB
loading...
KPK hari ini memeriksa empat saksi kasus dugaan TPPU Rafael Alun Trisambodo, termasuk Gangsar Sulaksono, adik Rafael sendiri. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami dugaan pencucian uang oleh mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo . Hari ini, Senin (15/5/2023) KPK memeriksa empat saksi, salah satunya adalah adik Rafael sendiri.
"Hari ini, bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkat, Senin (15/5/2023).
Keempat saksi tersebut yakni Gangsar Sulaksono yang merupakan adik Rafael Alun; dua orang Pensiunan yaitu Markus Seloadji dan Petrus Giri Hesnawan; serta Direktur PT Intercon Enterprises atau yang mewakili. Dari keempat saksi tersebut, tiga orang telah hadir yaitu Gangsar, Markus; dan Petrus.
Belum diketahui apa yang ingin didalami penyidik dari keterangan para saksi tersebut. Namun, Gangsar Sulaksono merupakan salah satu pihak yang telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri. Gangsar dicegah karena keterangannya sangat dibutuhkan untuk penyidikan Rafael Alun.
"Hari ini, bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkat, Senin (15/5/2023).
Keempat saksi tersebut yakni Gangsar Sulaksono yang merupakan adik Rafael Alun; dua orang Pensiunan yaitu Markus Seloadji dan Petrus Giri Hesnawan; serta Direktur PT Intercon Enterprises atau yang mewakili. Dari keempat saksi tersebut, tiga orang telah hadir yaitu Gangsar, Markus; dan Petrus.
Belum diketahui apa yang ingin didalami penyidik dari keterangan para saksi tersebut. Namun, Gangsar Sulaksono merupakan salah satu pihak yang telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri. Gangsar dicegah karena keterangannya sangat dibutuhkan untuk penyidikan Rafael Alun.
Lihat Juga :