Viral Salam Yahudi di Ponpes Al Zaytun, MUI Bentuk Tim Gabungan

Senin, 15 Mei 2023 - 07:09 WIB
loading...
Viral Salam Yahudi di...
MUI membentuk tim gabungan untuk menangani sejumlah kontroversi Ponpes Al Zaytun Indramayu, Jawa Barat. Foto/website ponpes al zaytun
A A A
JAKARTA - Salam yang diajarkan pendiri Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Indramayu, Jawa Barat, Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang membuat heboh. Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) merespons kasus ini dengan membentuk tim gabungan antara Komisi Fatwa dan Komisi Pengkajian.

Tim gabungan tersebut akan mendalami Al Zaitun dan laporan tentang aliran lain. Respons tersebut juga muncul karena adanya masukan dari Wapres RI KH Maruf Amin.

“MUI membentuk tim gabungan antara Komisi Fatwa dan Komisi Pengkajian untuk mendalami kasus ini dan beberapa kasus kegamaan lainnya, tim ini juga sebagai tindak lanjut penelitian MUI 2002 lalu," kata Niam dikutip dalam laman resmi MUI Digital, Senin (15/5/2023).

Baca juga: 4 Alasan MUI Jatim Ajukan Keberatan KH Miftachul Akhyar Mundur dari Ketua Umum MUI Pusat

Selain menetapkan fatwa ekonomi syariah dan halal, MUI juga menetapkan fatwa keagamaan. Selain itu MUI juga kerap mengeluarkan fatwa mengenai aliran sesat.

Dalam menetapkan aliran sesat ini, MUI melalui proses panjang. Sebelum tiba di Komisi Fatwa, MUI mendalaminya melalui penelitian oleh Komisi Penelitian, Pengkajian, dan Pengembangan.

Kemudian tentang Al Zaitun misalnya, MUI sudah pernah melakukan kajian mendalam pada 2002. Saat itu, salah satu anggota tim KH Aminuddin Yakub, menyampaikan bahwa Al Zaitun memiliki beberapa aspek yang dinilai menyimpang.



Salah satu yang masih mengganjal dalam kajian 2002 tersebut adalah kurikulum di Al Zaitun. Dia menyebut ada kurikulum yang disembunyikan dan tidak disampaikan secara terbuka.

Sebelumnya, Wapres Ma’ruf Amin menginstruksikan Kementerian Agama (Kemenag) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengusut masalah ini sehingga tidak membuat kegaduhan di masyarakat.

"Saya meminta Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia membahas masalah ini, supaya jangan sampai isu ini merebak kemudian menjadi kemarahan dari masyarakat,” pinta Wapres dalam keterangannya di Kota Ternate, Maluku Utara, Jumat (12/5/2023)
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MUI Tegaskan Tetap Perjuangkan...
MUI Tegaskan Tetap Perjuangkan Sanksi Pidana LGBT: Tidak Semua Happy terhadap Upaya Perbaikan
37 Organisasi Tolak...
37 Organisasi Tolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Kemenag Dukung MUI Desak...
Kemenag Dukung MUI Desak Aturan Tegas Jerat Pelaku LGBT
MUI Desak Hukuman Tegas...
MUI Desak Hukuman Tegas Bagi Pelaku dan Pengkampanye LGBT
MUI Desak Pemerintah-DPR...
MUI Desak Pemerintah-DPR Rumuskan Regulasi Soal LGBT: Harus Lebih Berat dari Perzinaan!
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Gus Zainul Arifin, Kiai...
Gus Zainul Arifin, Kiai Muda yang Hadirkan Dakwah Modern Tanpa Tinggalkan Tradisi
IPB University dan Pesantren...
IPB University dan Pesantren Darunnajah 14 Gelar Pelatihan Produk Unggulan Pesantren
Rekomendasi
T1, Inikah Mobil Listrik...
T1, Inikah Mobil Listrik Pertama BAIC di Indonesia?
Bukan Utang, Purbaya...
Bukan Utang, Purbaya Tegaskan Pendanaan AIIB Rp303 Triliun Murni Investasi
Kinerja Solid, Laba...
Kinerja Solid, Laba Bersih MSIN Melonjak 140% Jadi Rp985 Miliar di 2025
Berita Terkini
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Salam Prabowo Disampaikan...
Salam Prabowo Disampaikan Jumhur, Raja Charles Beri Pujian untuk Indonesia
Prabowo Singgung Pihak...
Prabowo Singgung Pihak Bikin Gaduh usai Pemilu: Kapan Kita Mau Menuju Kesejahteraan untuk Rakyat?
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Jokowi Pede PSI Masuk...
Jokowi Pede PSI Masuk Parlemen Senayan di Pemilu 2029
Infografis
3 Keutamaan Surat Al...
3 Keutamaan Surat Al Mulk, Bisa Jadi Syafaat Kelak di Hari Kiamat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved