Partai Perindo Tetap Pakai Sistem Proporsional Terbuka di Internal

Minggu, 14 Mei 2023 - 18:11 WIB
loading...
Partai Perindo Tetap...
Ketua Umum DPP Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (HT) memberikan keterangan pers usai mendaftarkan bacaleg DPR untuk Pemilu 2024 di Kantor KPU pada Minggu (14/5/2023) sore. FOTO/MPI/CARLOS ROY FAJARTA
A A A
JAKARTA - Partai Persatuan Indonesia ( Perindo ) berharap Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Pemilu 2024 menggunakan sistem proporsional terbuka . Meski nantinya MK memutuskan sebaliknya, Perindo akan tetap menerapkan sistem proporsional terbuka di internal partai.

Hal itu disampaikan Ketua Umum DPP Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (HT) usai mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Minggu (14/5/2023) sore. "Semua ini lagi menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), terbuka apa tertutup," ujar Hary Tanoesoedibjo.

HT mengungkapkan, belum adanya hasil putusan MK membuat banyak bacaleg ragu ketika hendak mendaftarkan diri. Mereka menganggap jika mendapatkan nomor urut di atas 3 akan sia-sia.

Baca juga: Partai Perindo Daftarkan 580 Bacaleg DPR ke KPU, HT: 43% Perempuan

"Ini salah satu kendala kenapa banyak yang mau ikut menjadi bakal calon legislatif tapi ragu-ragu. Tahunya nomornya nomor 4, 5, dan 6 kan percuma, ya kan dan sampai sekarang keputusan itu belum keluar," katanya.

HT menegaskan, pihaknya akan mengutamakan prinsip keadilan dengan konsisten memberlakukan sistem proporsional terbuka di internal Perindo.

"Untuk fairness terhadap semua bacaleg, baik di tingkat nasional DPR, tingkat provinsi, dan tingkat kabupaten/kota, kami Partai Perindo mengambil sikap apa pun keputusan MK, yang kami berlaku di dalam partai adalah terbuka, supaya fair," katanya.

Hal ini dilakukan karena hingga tahapan pendaftaran bacaleg di KPU, MK belum juga memberikan putusan untuk menolak gugatan atau Judicial Review terhadap sistem Pemilu Legislatif menggunakan proporsional terbuka.



"Kecuali keputusan (MK) tersebut terjadi sebelum pelaksanaan pendaftaran bacaleg (maka akan diikuti Partai Perindo)," katanya.

Secara internal, HT menjelaskan, terkait nomor urut akan diberlakukan secara internal dengan kebijakan siapa yang telah memperoleh suara terbanyak. "Karena kami memiliki keputusan secara internal siapa yang memperoleh suara terbanyak itu layak duduk di nomor tertentu," katanya.

Untuk diketahui, MK menggelar lanjutan sidang gugatan UU No 7 Tahun 2017 pada Selasa (9/5/2023) di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta. MK kembali melanjutkan proses sidang dengan nomor perkara 114/PUU-XX/2022 dan dipimpin langsung oleh Ketua MK Anwar Usman.

Dalam Judicial Review sistem pemilu proporsional terbuka ini, Firman Noor dan Charles Simabura hadir sebagai saksi ahli serta dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) sebagai Pihak Terkait.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Konsolidasi Kekuatan...
Konsolidasi Kekuatan di Jawa Barat, Perindo Targetkan Basis Kemenangan dan Model Nasional
Perindo Sultra Bagi-bagi...
Perindo Sultra Bagi-bagi 500 Kupon BBM Pertamax Gratis untuk Ojol dan Warga Kendari
Partai Perindo NTT Gandeng...
Partai Perindo NTT Gandeng GMIT, Dorong SNI agar UMKM Naik Kelas
Rekomendasi
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
Drone Hizbullah Hantam...
Drone Hizbullah Hantam Israel, IDF Bombardir Lebanon
Tren Paylater Makin...
Tren Paylater Makin Menjangkit, Literasi Keuangan Dinilai Jadi Faktor Penting
Berita Terkini
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Denny JA Sebut Algoritma...
Denny JA Sebut Algoritma Lahirkan Kelas Baru Pekerja Digital yang Rentan
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Noel Divonis 4,5 Tahun...
Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tidak Ajukan Banding
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved