Panglima TNI Mutasi 18 Perwira Tinggi, Ini Nama-namanya
Sabtu, 13 Mei 2023 - 15:59 WIB
loading...
Sebanyak 18 Perwira Tinggi (Pati) TNI dimutasi oleh Panglima TNI Laksamana Yudo Margono. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Sebanyak 18 Perwira Tinggi (Pati) TNI dimutasi oleh Panglima TNI Laksamana Yudo Margono. Selanjutnya, para perwira tinggi tersebut akan mendapatkan tugas dan tanggung jawab baru.
Berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/487/V/2023 tanggal 11 Mei 2023 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia dari 18 Perwira yagn dimutasi, TNI terbanyak yakni 8 perwira, TNI AD 7 perwira, dan TNI AU sebanyak 3 perwira.
”Dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi dan pembinaan karier serta mengoptimalkan pelaksanaan tugas-tugas TNI ke depan yang semakin kompleks dan dinamis,” bunyi keterangan tertulis dari laman tni.mil.id dikutip SINDOnews, Sabtu (13/5/2023).
Baca juga: Panglima TNI Mutasi 18 Perwira Tinggi, Dankormar hingga Wadan Kodiklat TNI
Sebelumnya, Panglima TNI juga melakukan mutasi dan rotasi jabatan terhadap 172 perwira TNI. Mutasi tersebut tercantum dalam Surat Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/426/IV/2023 yang ditetapkan pada 27 April 2023.
Berikut ini nama-nama Pati TNI yang dimutasi:
7 Pati TNI AD yaitu
Berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/487/V/2023 tanggal 11 Mei 2023 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia dari 18 Perwira yagn dimutasi, TNI terbanyak yakni 8 perwira, TNI AD 7 perwira, dan TNI AU sebanyak 3 perwira.
”Dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi dan pembinaan karier serta mengoptimalkan pelaksanaan tugas-tugas TNI ke depan yang semakin kompleks dan dinamis,” bunyi keterangan tertulis dari laman tni.mil.id dikutip SINDOnews, Sabtu (13/5/2023).
Baca juga: Panglima TNI Mutasi 18 Perwira Tinggi, Dankormar hingga Wadan Kodiklat TNI
Sebelumnya, Panglima TNI juga melakukan mutasi dan rotasi jabatan terhadap 172 perwira TNI. Mutasi tersebut tercantum dalam Surat Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/426/IV/2023 yang ditetapkan pada 27 April 2023.
Berikut ini nama-nama Pati TNI yang dimutasi:
7 Pati TNI AD yaitu
Lihat Juga :