Pimpinan DPR Sebut Bamus Sudah Izinkan Baleg Bahas RUU Cipta Kerja

Rabu, 22 Juli 2020 - 14:48 WIB
loading...
Pimpinan DPR Sebut Bamus...
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengkonfirmasi perihal rapat Panja RUU Cipta Kerja di Baleg DPR saat masa reses. FOTO/Dok.dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Koordinator Ekonomi dan Keuangan Sufmi Dasco Ahmad mengkonfirmasi perihal rapat Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) di Badan Legislasi (Baleg) DPR saat masa reses. Menurutnya, dalam Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR sudah memberikan izin kepada Baleg untuk melanjutkan pembahasan RUU Ciptaker.

"Kalau dalam Bamus rapat-rapat untuk undang-undang boleh, untuk membahas di AKD (alat kelengkapan dewan) maupun komisi, Baleg boleh," kata Dasco saat dikonfirmasi SINDO Media, Rabu (22/7/2020).

Dasco menjelaskan, yang tidak boleh dilakukan saat masa reses adalah melakukan pengambilan keputusan tingkat I dalam rapat komisi maupun AKD. Sehingga, tidak diperbolehkan jika Baleg melakukan pengambilan keputusan tingkat I terkait RUU Ciptaker tersebut. (Baca juga: PP Muhammadiyah: RUU Ciptaker Rapuh dan Melawan Moral Konstitusi )

"Jadi pengambilan keputusan tingkat satu di AKD, yaitu Baleg maupun Komisi dalam masa reses tidak boleh," kata mantan Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR itu.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini menegaskan, kalau sekedar rapat untuk pembahasan RUU seperti misalnya RUU Ciptaker, itu boleh saja dilakukan saat masa reses selama bukan pengambilan keputusan tingkat I menuju keputusan tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR.

"Jadi, tidak boleh diadakan sidang-sidang untuk keputusannya, tidak boleh, untuk menuju tingkat dua paripurna. Itu (rapat pengambilan keputusan) hanya boleh diadakan di masa sidang gitu loh. Kalau rapat-rapatnya (pembahasan) boleh," katanya.(Baca juga: Reses, DPR Ngebut Rapat Bahas RUU Cipta Kerja )
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
9 Anggota KPI Pusat...
9 Anggota KPI Pusat 2026-2029 Pilihan DPR RI, Ini Daftar Namanya
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU PFII Jadi Undang-Undang
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Nanik S Deyang Tidak...
Nanik S Deyang Tidak Hadiri Rapat Laporan Keuangan BGN di Komisi IX DPR
Peradi Profesional Dorong...
Peradi Profesional Dorong RUU HPI Lebih Adaptif Hadapi Hubungan Hukum Lintas Negara
Tepis Hoaks Menolak,...
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Rekomendasi
Wali Kota Sadiq Khan...
Wali Kota Sadiq Khan Sebut Netanyahu Pelaku Genosida dan Tidak Diterima di London
Perjalanan Kereta Lebih...
Perjalanan Kereta Lebih Tenang, Ada Perlindungan untuk Keterlambatan dan Pembatalan
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Berita Terkini
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Petani Tebu yang Belum...
Petani Tebu yang Belum Merdeka
Pemerintah Perkuat Pengelolaan...
Pemerintah Perkuat Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup via BPDLH
Hormati Putusan MK,...
Hormati Putusan MK, Komdigi Siap Kaji Aturan Kuota Internet
Kasus Korupsi MBG, Kejagung...
Kasus Korupsi MBG, Kejagung Buka Kemungkinan Periksa Nanik S Deyang
Infografis
Presiden Jokowi Resmi...
Presiden Jokowi Resmi Teken Undang-undang Cipta Kerja
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved