Pimpinan DPR Sebut Bamus Sudah Izinkan Baleg Bahas RUU Cipta Kerja

Rabu, 22 Juli 2020 - 14:48 WIB
loading...
Pimpinan DPR Sebut Bamus...
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengkonfirmasi perihal rapat Panja RUU Cipta Kerja di Baleg DPR saat masa reses. FOTO/Dok.dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Koordinator Ekonomi dan Keuangan Sufmi Dasco Ahmad mengkonfirmasi perihal rapat Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) di Badan Legislasi (Baleg) DPR saat masa reses. Menurutnya, dalam Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR sudah memberikan izin kepada Baleg untuk melanjutkan pembahasan RUU Ciptaker.

"Kalau dalam Bamus rapat-rapat untuk undang-undang boleh, untuk membahas di AKD (alat kelengkapan dewan) maupun komisi, Baleg boleh," kata Dasco saat dikonfirmasi SINDO Media, Rabu (22/7/2020).

Dasco menjelaskan, yang tidak boleh dilakukan saat masa reses adalah melakukan pengambilan keputusan tingkat I dalam rapat komisi maupun AKD. Sehingga, tidak diperbolehkan jika Baleg melakukan pengambilan keputusan tingkat I terkait RUU Ciptaker tersebut. ( )

"Jadi pengambilan keputusan tingkat satu di AKD, yaitu Baleg maupun Komisi dalam masa reses tidak boleh," kata mantan Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR itu.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini menegaskan, kalau sekedar rapat untuk pembahasan RUU seperti misalnya RUU Ciptaker, itu boleh saja dilakukan saat masa reses selama bukan pengambilan keputusan tingkat I menuju keputusan tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR.

"Jadi, tidak boleh diadakan sidang-sidang untuk keputusannya, tidak boleh, untuk menuju tingkat dua paripurna. Itu (rapat pengambilan keputusan) hanya boleh diadakan di masa sidang gitu loh. Kalau rapat-rapatnya (pembahasan) boleh," katanya.( )
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1168 seconds (0.1#10.140)