Jemaah Haji Lunas Tunda 2020 dan 2022 Diminta Konfirmasi, Kemenag: Tak Perlu Bayar Lagi

Rabu, 10 Mei 2023 - 16:37 WIB
loading...
Jemaah Haji Lunas Tunda...
Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief (kiri) meminta jemaah haji lunas tunda 2020 dan 2022 untuk segera melakukan konfirmasi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) meminta jemaah haji 1444H/2023 untuk segera melakukan pelunasan. Tidak hanya itu, Kemenag juga mendorong kepada jemaah lunas tunda 2020 dan 2022 untuk segera melakukan konfirmasi.

Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief mengatakan, ada sekitar 2.500 jemaah lunas tunda tahun 2020 dan 2022 yang belum melakukan konfirmasi. Menurut Hilman, para jemaah lunas tunda ini tidak perlu lagi membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).

“Jadi mereka itu kan tidak perlu membayar lagi. Lakukan konfirmasi ke Kementerian Agama setempat bahwa mereka akan berangkat. Kami dorong dua-duanya kalau bisa, karena ini sampai tanggal 12 Mei segera diselesaikan konfirmasi dan pelunasannya. Jadi kami punya data jemaah yang siap berangkat,” ujarnya

Baca juga: Mbah Harun, Jemaah Haji Tertua Berusia 119 Tahun yang Berangkat Tahun Ini

Senada, Direktur Layanan Haji dalam Negeri Saiful Mujab mengatakan hingga 5 Mei 2023 tercatat ada sebanyak 2.500 jemaah lunas tunda yang belum melakukan konfirmasi pelunasan dengan berbagai alasan. Padahal Pemerintah dan DPR sepakat bahwa jemaah lunas tunda 2020 dan 2022 yang tidak pernah mengambil biaya pelunasannya, tidak perlu menambah Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1444 H.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenag Dukung MUI Desak...
Kemenag Dukung MUI Desak Aturan Tegas Jerat Pelaku LGBT
Kemenhaj: 76.829 Jemaah...
Kemenhaj: 76.829 Jemaah Haji dari 195 Kloter Telah Tiba di Indonesia
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Stafsus Menag: Kunjungan...
Stafsus Menag: Kunjungan Presiden Jerman ke Istiqlal Perkuat Diplomasi Agama RI-Jerman
KPK Panggil 2 Tersangka...
KPK Panggil 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Kisah Perjuangan Putri...
Kisah Perjuangan Putri Buruh Terasi Rembang Raih Doktor dari UIN Walisongo
129 Sampul Paspor Bekas...
129 Sampul Paspor Bekas Jemaah Haji Ditemukan Tercecer di Serpong, Imigrasi: Dokumen Lama
Rekomendasi
Jerman vs Curacao: Sang...
Jerman vs Curacao: Sang Debutan Jadi Ujian Perdana Die Mannschaft
Drone Hizbullah Hantam...
Drone Hizbullah Hantam Israel, IDF Bombardir Lebanon
Jadwal Piala Dunia 2026:...
Jadwal Piala Dunia 2026: Jerman vs Curacao, Belanda Ditantang Jepang
Berita Terkini
Presiden Jerman Kunjungi...
Presiden Jerman Kunjungi Indonesia, Dijadwalkan ke Istiqlal dan Katedral
Walhi Minta Pembahasan...
Walhi Minta Pembahasan Revisi UU HAM Ditunda
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Infografis
Lima Larangan Jemaah...
Lima Larangan Jemaah Haji saat di Makkah dan Madinah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved