Jemaah Haji Lunas Tunda 2020 dan 2022 Diminta Konfirmasi, Kemenag: Tak Perlu Bayar Lagi

Rabu, 10 Mei 2023 - 16:37 WIB
loading...
Jemaah Haji Lunas Tunda...
Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief (kiri) meminta jemaah haji lunas tunda 2020 dan 2022 untuk segera melakukan konfirmasi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) meminta jemaah haji 1444H/2023 untuk segera melakukan pelunasan. Tidak hanya itu, Kemenag juga mendorong kepada jemaah lunas tunda 2020 dan 2022 untuk segera melakukan konfirmasi.

Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief mengatakan, ada sekitar 2.500 jemaah lunas tunda tahun 2020 dan 2022 yang belum melakukan konfirmasi. Menurut Hilman, para jemaah lunas tunda ini tidak perlu lagi membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).

“Jadi mereka itu kan tidak perlu membayar lagi. Lakukan konfirmasi ke Kementerian Agama setempat bahwa mereka akan berangkat. Kami dorong dua-duanya kalau bisa, karena ini sampai tanggal 12 Mei segera diselesaikan konfirmasi dan pelunasannya. Jadi kami punya data jemaah yang siap berangkat,” ujarnya

Baca juga: Mbah Harun, Jemaah Haji Tertua Berusia 119 Tahun yang Berangkat Tahun Ini

Senada, Direktur Layanan Haji dalam Negeri Saiful Mujab mengatakan hingga 5 Mei 2023 tercatat ada sebanyak 2.500 jemaah lunas tunda yang belum melakukan konfirmasi pelunasan dengan berbagai alasan. Padahal Pemerintah dan DPR sepakat bahwa jemaah lunas tunda 2020 dan 2022 yang tidak pernah mengambil biaya pelunasannya, tidak perlu menambah Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1444 H.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gelar Festival Literasi...
Gelar Festival Literasi Islam, Kemenag: Ada Wakaf Al Qur'an dan Cek Kesehatan Gratis
Wamenag: Pencegahan...
Wamenag: Pencegahan LGBT Akan Masuk Kurikulum Mulai Kelas 4 SD
Asrul Azis Taba Tersangka...
Asrul Azis Taba Tersangka Kasus Kuota Haji Kembali Ajukan Praperadilan
Kemenag Gandeng 84 Lembaga...
Kemenag Gandeng 84 Lembaga Zakat Perkuat Program KUA PEU
Tindak Lanjut Perpres...
Tindak Lanjut Perpres 111/2025, Kemenag Siapkan Materi Pendidikan Cegah Penyebaran LGBTQ
Layanan Kargo Haji Pos...
Layanan Kargo Haji Pos Indonesia Tuai Apresiasi Jemaah
Raih Rekor MURI, Ketum...
Raih Rekor MURI, Ketum Peradi Profesional: Motivasi Tingkatkan Kualitas Advokat
Guest House Makiyyah...
Guest House Makiyyah 2 Pangandaran Dibuka, Perkuat Layanan untuk Jemaah Haji-Umrah
Kemenag Cabut Izin Pesantren...
Kemenag Cabut Izin Pesantren Ibadurrahman Buntut Kasus Kekerasan Seksual
Rekomendasi
Prabowo Pimpin Rapat...
Prabowo Pimpin Rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan usai Bos BI Mundur, Begini Arahannya
BPDP dan RPN Dorong...
BPDP dan RPN Dorong UMKM Jadi Penggerak Hilirisasi Pangan Berbasis Sawit
Kemenkes Gelar Investigasi...
Kemenkes Gelar Investigasi Kematian Tragis Dokter Internship di Apartemen Kalibata
Berita Terkini
Kejagung Periksa 9 Saksi...
Kejagung Periksa 9 Saksi di Kasus Dugaan TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Resmikan Monumen Kudatuli,...
Resmikan Monumen Kudatuli, Megawati: Menggambarkan Kesabaran Revolusioner
Lantik 734 Perwira Prajurit...
Lantik 734 Perwira Prajurit Karier, Panglima TNI Tekankan Adaptasi Teknologi
Ancaman Radikalisme...
Ancaman Radikalisme Digital Meningkat, Pemda Diminta Jadi Garda Terdepan
30 Tahun Kudatuli, Megawati...
30 Tahun Kudatuli, Megawati Resmikan Monumen dan Sampaikan Pesan Tegas: Jangan Terjadi Lagi!
Musyawarah III Majelis...
Musyawarah III Majelis Syura PKS Hasilkan Empat Putusan Strategis
Infografis
Lima Larangan Jemaah...
Lima Larangan Jemaah Haji saat di Makkah dan Madinah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved