Kalimantan Selatan, Provinsi dengan Laju Insidensi COVID-19 Tertinggi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Dewi Nur Aisyah mengatakan, dari 13-19 Juli 2020, Kalimantan Selatan tercatat menjadi provinsi dengan laju insidensi kasus COVID-19 .
"Kalau kita lihat siapa sih ternyata provinsi yang kecepatan yang paling tinggi. Pertama adalah Kalimantan Selatan. Pekan terakhir ini, seminggu terakhir dari 13 hingga 19 Juli 2020. Itu kita bandingkan pekan terakhir dari pekan sebelumnya," kata Dewi di Media Center Satuan Tugas Penanganan COVID-19 , Graha BNPB, Jakarta, Rabu (22/7/2020).
Sementara DKI Jakarta berada di posisi kedua. Kemudian, tiga yakni Bali dengan laju insidensi tertinggi setelah Kalimantan Selatan. "Yang kedua adalah DKI Jakarta dengan angka 17,8 per 100.000 penduduk. Yang ketiga, Bali. Ini berarti kita sesuai nih dari tingkat kecepatannya. Ada sesuatu di pekan terakhir nih kalau kita lihat dibandingkan dengan provinsi-provinsi yang lain," kata Dewi.( )
Ia mengatakan, dalam melihat kasus positif COVID-19 di Tanah Air, harus per provinsi. Pasalnya, laju insidensi di setiap daerah berbeda-beda. "Mengenai definisi laju insidensi, kalau dulu pernah ingat, itu kita pernah membahas, jangan melihat angkanya bulat-bulat mentah, penambahan hariannya sekian. Apakah itu juga kita lihat berdasarkan jumlah penduduk? Jadi kita menyebut laju insidensi ini adalah Jumlah kasus positif kita bagi dengan jumlah penduduk di sebuah tempat," katanya.
Dewi pun memberikan contoh misalnya jumlah kasus sama-sama 50 kasus tapi ternyata di daerah A penduduknya hanya 200 orang, sedangkan di penduduk B berjumlah 120 orang. "Tentu saja jika angka kasusnya sama, tapi jumlah penduduknya lebih sedikit, angka laju insidensinya lebih tinggi daripada penduduk yang jumlah penduduknya. Jadi kita lihat bahwa laju insidensi kasus di Indonesia berbeda-beda di setiap provinsinya," katanya.( )
"Kalau kita lihat siapa sih ternyata provinsi yang kecepatan yang paling tinggi. Pertama adalah Kalimantan Selatan. Pekan terakhir ini, seminggu terakhir dari 13 hingga 19 Juli 2020. Itu kita bandingkan pekan terakhir dari pekan sebelumnya," kata Dewi di Media Center Satuan Tugas Penanganan COVID-19 , Graha BNPB, Jakarta, Rabu (22/7/2020).
Sementara DKI Jakarta berada di posisi kedua. Kemudian, tiga yakni Bali dengan laju insidensi tertinggi setelah Kalimantan Selatan. "Yang kedua adalah DKI Jakarta dengan angka 17,8 per 100.000 penduduk. Yang ketiga, Bali. Ini berarti kita sesuai nih dari tingkat kecepatannya. Ada sesuatu di pekan terakhir nih kalau kita lihat dibandingkan dengan provinsi-provinsi yang lain," kata Dewi.( )
Ia mengatakan, dalam melihat kasus positif COVID-19 di Tanah Air, harus per provinsi. Pasalnya, laju insidensi di setiap daerah berbeda-beda. "Mengenai definisi laju insidensi, kalau dulu pernah ingat, itu kita pernah membahas, jangan melihat angkanya bulat-bulat mentah, penambahan hariannya sekian. Apakah itu juga kita lihat berdasarkan jumlah penduduk? Jadi kita menyebut laju insidensi ini adalah Jumlah kasus positif kita bagi dengan jumlah penduduk di sebuah tempat," katanya.
Dewi pun memberikan contoh misalnya jumlah kasus sama-sama 50 kasus tapi ternyata di daerah A penduduknya hanya 200 orang, sedangkan di penduduk B berjumlah 120 orang. "Tentu saja jika angka kasusnya sama, tapi jumlah penduduknya lebih sedikit, angka laju insidensinya lebih tinggi daripada penduduk yang jumlah penduduknya. Jadi kita lihat bahwa laju insidensi kasus di Indonesia berbeda-beda di setiap provinsinya," katanya.( )
(abd)