Dugaan Ujaran Kebencian kepada Muhammadiyah, Peneliti BRIN Thomas Djamaluddin Diperiksa Bareskrim

Rabu, 10 Mei 2023 - 13:39 WIB
loading...
Dugaan Ujaran Kebencian...
Peneliti senior BRIN, Thomas Djamaluddin telah diperiksa Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Senin (8/5/2023) terkait dugaan ujaran kebencian ke Muhammadiyah. FOTO/DOK.OKEZONE
A A A
JAKARTA - Peneliti senior Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Thomas Djamaluddin telah diperiksa Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Senin (8/5/2023). Pemeriksaan itu terkait dugaan ujaran kebencian kepada Persyarikatan Muhammadiyah.

"Kemudian terhadap TD (Thomas Djamaluddin), pemilik akun FB yang ditanggapi oleh tersangka APH (Andi Pangerang Hasanuddin) telah dilakukan pemeriksaan pada tanggal 8 Mei 2023," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah kepada awak media di Jakarta, Rabu (10/5/2023).

Pemeriksaan terhadap Thomas Djalamuddin terkait kasus yang menjerat peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin. Dia telah ditetapkan tersangka akibat kata-kata halalkan darah Muhammadiyah yang mengundang kemarahan dari masyarakat.



Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar menjelaskan, awalnya Andi Pangerang mengomentari salah satu postingan Thomas Djamaluddin di Facebook. Dalam postingannya, lanjut Vivid, Andi Pangerang menuliskan kalimat 'perlu saya halalkan ga nih darahnya semua Muhammadiyah’. Andi juga menuding Muhammadiyah disusupi organisasi kemasyarakatan (ormas) terlarang.

(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1086 seconds (0.1#10.140)