Dugaan Ujaran Kebencian kepada Muhammadiyah, Peneliti BRIN Thomas Djamaluddin Diperiksa Bareskrim
loading...
A
A
A
JAKARTA - Peneliti senior Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Thomas Djamaluddin telah diperiksa Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Senin (8/5/2023). Pemeriksaan itu terkait dugaan ujaran kebencian kepada Persyarikatan Muhammadiyah.
"Kemudian terhadap TD (Thomas Djamaluddin), pemilik akun FB yang ditanggapi oleh tersangka APH (Andi Pangerang Hasanuddin) telah dilakukan pemeriksaan pada tanggal 8 Mei 2023," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah kepada awak media di Jakarta, Rabu (10/5/2023).
Pemeriksaan terhadap Thomas Djalamuddin terkait kasus yang menjerat peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin. Dia telah ditetapkan tersangka akibat kata-kata halalkan darah Muhammadiyah yang mengundang kemarahan dari masyarakat.
Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar menjelaskan, awalnya Andi Pangerang mengomentari salah satu postingan Thomas Djamaluddin di Facebook. Dalam postingannya, lanjut Vivid, Andi Pangerang menuliskan kalimat 'perlu saya halalkan ga nih darahnya semua Muhammadiyah’. Andi juga menuding Muhammadiyah disusupi organisasi kemasyarakatan (ormas) terlarang.
"Kemudian terhadap TD (Thomas Djamaluddin), pemilik akun FB yang ditanggapi oleh tersangka APH (Andi Pangerang Hasanuddin) telah dilakukan pemeriksaan pada tanggal 8 Mei 2023," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah kepada awak media di Jakarta, Rabu (10/5/2023).
Pemeriksaan terhadap Thomas Djalamuddin terkait kasus yang menjerat peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin. Dia telah ditetapkan tersangka akibat kata-kata halalkan darah Muhammadiyah yang mengundang kemarahan dari masyarakat.
Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar menjelaskan, awalnya Andi Pangerang mengomentari salah satu postingan Thomas Djamaluddin di Facebook. Dalam postingannya, lanjut Vivid, Andi Pangerang menuliskan kalimat 'perlu saya halalkan ga nih darahnya semua Muhammadiyah’. Andi juga menuding Muhammadiyah disusupi organisasi kemasyarakatan (ormas) terlarang.
(abd)