Soroti Pejabat Flexing, Partai Perindo Minta Aparat Maksimalkan Early Warning System Penyimpangan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua Bidang Hukum Internal DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Christophorus Taufik menilai ada yang menarik dalam pengungkapan kasus dugaan korupsi di Tanah Air belakangan ini. Apalagi merujuk pada pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Kadinkes Lampung Reihana yang kerap pamer kekayaan atau flexing.
Politisi Partai Perindo -- yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu-- menyebutkan, jika indikasi adanya dugaan kasus korupsi hanya berdasarkan aktivitas flexing di media sosial sangat mudah dihindari.
"Jadi sebenarnya gampang saja tidak usah keseringan upload barang-barang mewah kalau tidak mau ada masalah atau menimbulkan kecemburuan nasional," ujar Chris saat dihubungi, Selasa (9/5/2023).
"Tapi dalam satu tarikan napas yang sama, instansi-instansi pemerintah dan aparat-aparat penegak hukum harus bisa memaksimalkan lagi early warning system terhadap berbagai penyimpangan yang terjadi dalam kaitannya dengan keuangan," sambungnya.
Ia menegaskan berkaitan dengan persoalan tersebut bukan berarti jika sudah tidak ada orang yang melakukan flexing lagi di media sosial, tidak ada permasalahan penyalahgunaan keuangan oleh pejabat.
"Harus diakui medsos sudah menjadi alat kontrol masyarakat terhadap perilaku pejabat. Tetapi sepertinya lebih substansial lagi jika alat kontrol tersebut tidak sebatas medsos tetapi bisa mewujud pada paparan kertas kerja atau paparan SOP dan standard audit yang memang auditable dan accountable," papar Chris.
Politisi Partai Perindo -- yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu-- menyebutkan, jika indikasi adanya dugaan kasus korupsi hanya berdasarkan aktivitas flexing di media sosial sangat mudah dihindari.
"Jadi sebenarnya gampang saja tidak usah keseringan upload barang-barang mewah kalau tidak mau ada masalah atau menimbulkan kecemburuan nasional," ujar Chris saat dihubungi, Selasa (9/5/2023).
"Tapi dalam satu tarikan napas yang sama, instansi-instansi pemerintah dan aparat-aparat penegak hukum harus bisa memaksimalkan lagi early warning system terhadap berbagai penyimpangan yang terjadi dalam kaitannya dengan keuangan," sambungnya.
Ia menegaskan berkaitan dengan persoalan tersebut bukan berarti jika sudah tidak ada orang yang melakukan flexing lagi di media sosial, tidak ada permasalahan penyalahgunaan keuangan oleh pejabat.
"Harus diakui medsos sudah menjadi alat kontrol masyarakat terhadap perilaku pejabat. Tetapi sepertinya lebih substansial lagi jika alat kontrol tersebut tidak sebatas medsos tetapi bisa mewujud pada paparan kertas kerja atau paparan SOP dan standard audit yang memang auditable dan accountable," papar Chris.
(kri)