KPK Tahan Pengacara Lukas Enembe di Markas Puspom AL
Selasa, 09 Mei 2023 - 17:11 WIB
loading...
KPK resmi menahan Pengacara Stefanus Roy Rening terkait kasus dugaan merintangi atau menghalang-halangi proses penyidikan Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe (LE). Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Pengacara Stefanus Roy Rening (SRR). Stefanus merupakan tersangka kasus dugaan merintangi atau menghalang-halangi proses penyidikan Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe (LE).
Kuasa Hukum Lukas Enembe tersebut ditahan usai diperiksa sebagai tersangka. KPK menahan Roy Rening untuk masa penahanan pertamanya selama 20 hari ke depan terhitung mulai hari ini di Rumah Tahanan (Rutan) Markas Komando Puspom TNI AL, Jakarta Utara.
Baca juga: Selesai Diperiksa, Pengacara Lukas Enembe Langsung Diborgol dan Pakai Rompi Tahanan KPK
"Tim penyidik KPK selanjutnya menahan saudara SRR untuk 20 hari pertama sejak tanggal 9 Mei hari ini sampai tanggal 28 Mei 2023 di cabang Rutan KPK pada Markas Komando Puspom AL Jakarta Utara," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat menggelar jumpa pers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2023).
Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Stefanus Roy Rening (SRR) sebagai tersangka baru dalam pengembangan perkara dugaan korupsi Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe (LE). Roy Rening disangka dengan sengaja merintangi atau menghalang-halangi proses penyidikan Lukas Enembe.
Kuasa Hukum Lukas Enembe tersebut ditahan usai diperiksa sebagai tersangka. KPK menahan Roy Rening untuk masa penahanan pertamanya selama 20 hari ke depan terhitung mulai hari ini di Rumah Tahanan (Rutan) Markas Komando Puspom TNI AL, Jakarta Utara.
Baca juga: Selesai Diperiksa, Pengacara Lukas Enembe Langsung Diborgol dan Pakai Rompi Tahanan KPK
"Tim penyidik KPK selanjutnya menahan saudara SRR untuk 20 hari pertama sejak tanggal 9 Mei hari ini sampai tanggal 28 Mei 2023 di cabang Rutan KPK pada Markas Komando Puspom AL Jakarta Utara," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat menggelar jumpa pers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2023).
Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Stefanus Roy Rening (SRR) sebagai tersangka baru dalam pengembangan perkara dugaan korupsi Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe (LE). Roy Rening disangka dengan sengaja merintangi atau menghalang-halangi proses penyidikan Lukas Enembe.
Lihat Juga :