Kaum Oligark Ingin Pertahankan Akumulasi Modal, Tidak Peduli Rezim dan Siapa yang Memimpin

Rabu, 22 Juli 2020 - 12:24 WIB
loading...
Kaum Oligark Ingin Pertahankan...
Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Oligarki dalam peta perpolitikan nasional makin menguat. Sistem politik dianggap mendukung tumbuh suburnya hubungan kekerabatan untuk terus berada di jajaran elite kekuasaan.

Pengamat hukum tata negara Zainal Arifin Mochtar mengatakan, oligarki itu berkaitan dengan pemilik modal dan yang mempunyai kapasitas langsung terhadap sumber-sumber keuangan. Kaum oligark selalu berusaha berada di lingkaran kekuasaan.

"Tujuannya mempertahankan akumulasi modal. Dia tidak peduli rezim, siapa yang memimpin, siapa yang menjalankan pemerintah. Yang penting mengambil pemerintah dan diharapkan mengakumulasi kembali modal yang dikeluarkan," ujarnya dalam diskusi daring dengan tema 'Pemilu, Pilkada, dan Oligarki Politik', Rabu (22/7/2020).

Dia menerangkan, sistem pemerintahan Indonesia mudah tergoda untuk masuknya para pemodal. Alasannya, sistem yang digunakan presidensial. Ini menempatkan pendulum kekuasaan pada presiden. Presiden itu kesannya raja dan kuasanya mutlak. Dalam sistem presidensial itu raja dibatasi secara konstitusional. Kedaulatannya diperoleh melalui pemilihan umum (pemilu). ( ).

"Kita menggunakan sistem pemilu yang kemudian disebut presidential threshold . Ini cara yang paling enak oligarki untuk menguasai dengan mudah karena bisa mengatur jumlah calon presiden," tutur Dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) itu.

Zainal mengungkapkan presidential threshold itu ada bau-bau politik untuk menutup peluang orang lain maju dalam pemilihan presiden. Menurutnya, presidential threshold itu seharusnya nol persen.

Saat ini, untuk maju sebagai presiden membutuhkan dukungan 20 persen kursi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan 25 persen suara sah nasional. Ketentuan ini sudah beberapa kali diuji materi di Mahkamah Konstitusi, tapi selalu mental. ( ).

Dia mempertanyakan argumen Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyebut presidential threshold sebagai open legal policy. "MK bilang untuk penyederhanan parpol, padahal itu tidak ada korelasinya. Koalisi dalam membentuk pemerintahan dalam sistem presidensial tidak perlu," pungkasnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Momen Prabowo Diantar...
Momen Prabowo Diantar Langsung Presiden Mesir ke Bandara Menuju Qatar
Revisi UU TNI, Presiden...
Revisi UU TNI, Presiden Bisa Perpanjang Masa Jabatan Panglima TNI
Prabowo Tak Suka Ada...
Prabowo Tak Suka Ada yang Menjelekkan Megawati: Saya Mengerti Apa yang Dia Lakukan untuk Negeri
Patwal Diusulkan Khusus...
Patwal Diusulkan Khusus Presiden dan Wapres, Wakil Ketua MPR Khawatir Pejabat Telat Datang Rapat
Presiden dan Menhub...
Presiden dan Menhub Didesak Segera Atasi Darurat Keselamatan Transportasi Darat
Di Sebelah Menteri Trenggono,...
Di Sebelah Menteri Trenggono, Titiek Soeharto Minta Semua Kementerian Tak Perlu Takut Lawan Oligarki
Pilkada Sebaiknya Mengikuti...
Pilkada Sebaiknya Mengikuti Aturan Pilpres yang Baru
DPR Jangan Hambat Parpol...
DPR Jangan Hambat Parpol Nonparlemen Jadi Peserta Pemilu
Presidential Threshold...
Presidential Threshold Dihapus MK, Burhanuddin Muhtadi: Jangan Terlalu Euforia Dulu
Rekomendasi
Nenek Tewas Tertabrak...
Nenek Tewas Tertabrak KRL Commuter Line di Kebon Pedes Bogor
Kreativitas Tanpa Batas:...
Kreativitas Tanpa Batas: Pasangan Muda Mengukir Prestasi lewat Sepatu Lokal di Shopee
Senjata Makan Tuan!...
Senjata Makan Tuan! Tentara Israel Injak Ranjau Darat yang Dipasang Kawannya Sendiri
Berita Terkini
Momen Raja Abdullah...
Momen Raja Abdullah II Jadi Sopir Prabowo, Sambut Hangat Kunjungan di Yordania
23 menit yang lalu
Prabowo dan Emir Qatar...
Prabowo dan Emir Qatar Saksikan Penandatanganan MoU Dialog Strategis RI-Qatar
37 menit yang lalu
Bane Raja Manalu: Larangan...
Bane Raja Manalu: Larangan Air Kemasan di Bawah 1 Liter Baik untuk Masa Depan Bali
43 menit yang lalu
Prabowo Disambut Raja...
Prabowo Disambut Raja Abdullah II Setibanya di Yordania
57 menit yang lalu
Adies Kadir: Pengesahan...
Adies Kadir: Pengesahan RUU TNI Menyelaraskan Ketahanan dengan Dinamika Zaman
2 jam yang lalu
Hakim Djuyamto Dijemput...
Hakim Djuyamto Dijemput Paksa Kejagung terkait Vonis Lepas Kasus CPO
2 jam yang lalu
Infografis
Smartphone dan Komputer...
Smartphone dan Komputer akan Bebas dari Tarif Trump
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved