Dewas Klarifikasi Penyidik-Penyelidik KPK soal Kebocoran Informasi Penyelidikan di Kementerian ESDM
Selasa, 09 Mei 2023 - 14:29 WIB
loading...
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris membenarkan pihaknya mulai mengklarifikasi sejumlah pihak dalam rangka tindak lanjut laporan dugaan pelanggaran etik terkait kebocoran informasi penyelidikan KPK di Kementerian ESDM. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mulai mengklarifikasi sejumlah pihak dalam rangka tindak lanjut laporan dugaan pelanggaran etik terkait kebocoran informasi penyelidikan KPK di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, beberapa pihak yang sudah diklarifikasi Dewas yakni para penyelidik dan penyidik KPK. Para penyelidik dan penyidik KPK dimintai keterangannya pada Senin 8 Mei 2023 kemarin. Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris membenarkan informasi tersebut.
Baca juga: Dewas KPK Mulai Proses Laporan Kebocoran Informasi Penyelidikan di Kementerian ESDM
"Ya benar, Dewas pekan ini klarifikasi pihak-pihak terkait dugaan pelanggaran etik kebocoran dokumen penyelidikan di Kementerian ESDM," ujar Syamsuddin saat dikonfirmasi, Selasa (9/5/2023).
Dewas KPK juga menjadwalkan klarifikasi terhadap sejumlah pihak lainnya hari ini. Dari informasi yang diterima MNC Portal Indonesia, pihak pelapor terkait dugaan kebocoran dokumen ataupun informasi penyelidikan KPK di Kementerian ESDM dijadwalkan dimintai keterangannya hari ini.
Diketahui sebelumnya, sejumlah pihak melaporkan adanya dugaan pelanggaran etik terkait kebocoran informasi penyelidikan KPK di Kementerian ESDM ke Dewas. Salah satu yang melaporkan yakni Brigjen Pol Endar Priantoro.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, beberapa pihak yang sudah diklarifikasi Dewas yakni para penyelidik dan penyidik KPK. Para penyelidik dan penyidik KPK dimintai keterangannya pada Senin 8 Mei 2023 kemarin. Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris membenarkan informasi tersebut.
Baca juga: Dewas KPK Mulai Proses Laporan Kebocoran Informasi Penyelidikan di Kementerian ESDM
"Ya benar, Dewas pekan ini klarifikasi pihak-pihak terkait dugaan pelanggaran etik kebocoran dokumen penyelidikan di Kementerian ESDM," ujar Syamsuddin saat dikonfirmasi, Selasa (9/5/2023).
Dewas KPK juga menjadwalkan klarifikasi terhadap sejumlah pihak lainnya hari ini. Dari informasi yang diterima MNC Portal Indonesia, pihak pelapor terkait dugaan kebocoran dokumen ataupun informasi penyelidikan KPK di Kementerian ESDM dijadwalkan dimintai keterangannya hari ini.
Diketahui sebelumnya, sejumlah pihak melaporkan adanya dugaan pelanggaran etik terkait kebocoran informasi penyelidikan KPK di Kementerian ESDM ke Dewas. Salah satu yang melaporkan yakni Brigjen Pol Endar Priantoro.
Lihat Juga :