Dewas KPK Mulai Proses Laporan Kebocoran Informasi Penyelidikan di Kementerian ESDM

Senin, 08 Mei 2023 - 14:47 WIB
loading...
Dewas KPK Mulai Proses Laporan Kebocoran Informasi Penyelidikan di Kementerian ESDM
Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Syamsuddin Haris mengatakan pihaknya mulai memproses laporan dugaan kebocoran informasi penyelidikan di Kementerian ESDM. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mulai memproses laporan dugaan kebocoran informasi penyelidikan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Dewas KPK rencananya memanggil sejumlah pihak untuk diklarifikasi keterangan dalam sepekan ke depan.

"Seminggu ini Dewas klarifikasi laporan dugaan pelanggaran etik terkait kebocoran informasi di Kementerian ESDM," ujar Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris saat dikonfirmasi, Senin (8/5/2023).



Syamsuddin masih enggan membeberkan siapa saja yang bakal diklarifikasi terkait laporan dugaan pelanggaran etik terkait kebocoran informasi penyelidikan di Kementerian ESDM. Ia menjelaskan bahwa klarifikasi terhadap sejumlah pihak baru akan dimulai pada siang ini.

"Belum ada, baru mulai siang ini," singkat Syamsuddin.

Diketahui sebelumnya, sejumlah pihak melaporkan adanya dugaan pelanggaran etik terkait kebocoran informasi penyelidikan KPK di Kementerian ESDM ke Dewas. Salah satu yang melaporkan yakni Brigjen Pol Endar Priantoro.

Endar menyebut kebocoran informasi penyelidikan di Kementerian ESDM tersebut bukan berkaitan dengan dugaan korupsi dana tunjangan kinerja (tukin). Endar mengatakan informasi penyelidikan yang bocor di Kementerian ESDM terkait kasus baru.

"Bahwa benar saya melaporkan adanya kebocoran informasi terkait dengan proses penyelidikan yang dilakukan di Kementerian ESDM," kata Endar melalui pesan singkatnya, Rabu 12 April 2023.

"Adapun materi dari perkara tersebut terkait dengan kasus baru yang seharusnya bersifat rahasia dan tidak dipublikasikan, terlebih kepada pihak yang sedang diselidiki dan jelas-jelas mempunyai konflik kepentingan," sambungnya.

Berdasarkan informasi dari sumber MNC Portal Indonesia, dokumen penyelidikan KPK yang bocor diduga berkaitan dengan dugaan korupsi terkait pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kementerian ESDM.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1225 seconds (0.1#10.140)