Dewas KPK Mulai Proses Laporan Kebocoran Informasi Penyelidikan di Kementerian ESDM
Senin, 08 Mei 2023 - 14:47 WIB
loading...
Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Syamsuddin Haris mengatakan pihaknya mulai memproses laporan dugaan kebocoran informasi penyelidikan di Kementerian ESDM. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mulai memproses laporan dugaan kebocoran informasi penyelidikan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Dewas KPK rencananya memanggil sejumlah pihak untuk diklarifikasi keterangan dalam sepekan ke depan.
"Seminggu ini Dewas klarifikasi laporan dugaan pelanggaran etik terkait kebocoran informasi di Kementerian ESDM," ujar Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris saat dikonfirmasi, Senin (8/5/2023).
Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Dana Tukin, KPK Panggil 3 ASN Kementerian ESDM
Syamsuddin masih enggan membeberkan siapa saja yang bakal diklarifikasi terkait laporan dugaan pelanggaran etik terkait kebocoran informasi penyelidikan di Kementerian ESDM. Ia menjelaskan bahwa klarifikasi terhadap sejumlah pihak baru akan dimulai pada siang ini.
"Belum ada, baru mulai siang ini," singkat Syamsuddin.
Diketahui sebelumnya, sejumlah pihak melaporkan adanya dugaan pelanggaran etik terkait kebocoran informasi penyelidikan KPK di Kementerian ESDM ke Dewas. Salah satu yang melaporkan yakni Brigjen Pol Endar Priantoro.
"Seminggu ini Dewas klarifikasi laporan dugaan pelanggaran etik terkait kebocoran informasi di Kementerian ESDM," ujar Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris saat dikonfirmasi, Senin (8/5/2023).
Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Dana Tukin, KPK Panggil 3 ASN Kementerian ESDM
Syamsuddin masih enggan membeberkan siapa saja yang bakal diklarifikasi terkait laporan dugaan pelanggaran etik terkait kebocoran informasi penyelidikan di Kementerian ESDM. Ia menjelaskan bahwa klarifikasi terhadap sejumlah pihak baru akan dimulai pada siang ini.
"Belum ada, baru mulai siang ini," singkat Syamsuddin.
Diketahui sebelumnya, sejumlah pihak melaporkan adanya dugaan pelanggaran etik terkait kebocoran informasi penyelidikan KPK di Kementerian ESDM ke Dewas. Salah satu yang melaporkan yakni Brigjen Pol Endar Priantoro.
Lihat Juga :