Bertugas Membantu Tugas Pokok Pertahanan, Begini Sejarah POM TNI
Selasa, 09 Mei 2023 - 14:11 WIB
loading...
POM TNI bertugas membantu Panglima TNI merumuskan kebijakan guna mendukung pelaksanaan tugas pokok TNI. Foto/tni.mil.id
A
A
A
JAKARTA - Salah satu momentum bersejarah pada bulan Mei adalah lahirnya POM TNI. Setiap tanggal 11 Mei diperingati sebagai Hari POM TNI.
POM TNI atau Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia adalah satuan yang berfungsi sebagai teknis militer umum TNI dan berperan dalam bantuan administrasi kepada satuan jajaran TNI yaitu TNI AD, TNI AL, dan TNI AU.
Dalam Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia disebutkan, POM TNI adalah salah satu badan pelaksana pusat yang terdapat di Mabes TNI. Pasal 35A menyatakan tugas POM TNI adalah membantu Panglima TNI merumuskan kebijakan dan menyelenggarakan fungsi kepolisian militer guna mendukung pelaksanaan tugas pokok TNI.
POM TNI dipimpin Komandan POM TNI (Dan POM TNI) yang dibantu Wakil Komandan POM TNI (Wadan POM TNI). Keduanya berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Panglima TNI, namun dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dikoordinasikan Kasum TNI.
Baca juga: Wanita Cantik yang Videonya Viral Pamer Plat Nomor TNI di Tik Tok, Ditangkap POM TNI
Lantas bagaimana sejarah POM TNI? Diawali pada 20 Maret 1948 saat Wakil Presiden/Menteri Pertahanan Ad Interim mengeluarkan Penetapan Nomor: A/113/1948 mengenai penghapusan beberapa Badan Kepolisian Tentara. Sebagai penggantinya, terbentuklah Corps Polisi Militer (CPM) yang dipimpin oleh Komandan Sementara yaitu Kepala Staf Angkatan Perang Komodor Udara Suryadarma. Ia membawahi dua Komando Corps Polisi Militer Jawa (CPMD) dengan 3 batalyon di dalamnya dan Corps Polisi Militer Sumatera (CPMS) yang memiliki 5 batalyon.
Lalu, pada 31 Mei 1950, CPMD dan CPMS dihapus menjadi CPM. Tak hanya itu, markas besarnya dipindahkan dari Yogyakarta ke Jakarta. Nama markas yang semula Corps Polisi Militer diubah menjadi Markas Besar Polisi Militer.
POM TNI atau Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia adalah satuan yang berfungsi sebagai teknis militer umum TNI dan berperan dalam bantuan administrasi kepada satuan jajaran TNI yaitu TNI AD, TNI AL, dan TNI AU.
Dalam Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia disebutkan, POM TNI adalah salah satu badan pelaksana pusat yang terdapat di Mabes TNI. Pasal 35A menyatakan tugas POM TNI adalah membantu Panglima TNI merumuskan kebijakan dan menyelenggarakan fungsi kepolisian militer guna mendukung pelaksanaan tugas pokok TNI.
POM TNI dipimpin Komandan POM TNI (Dan POM TNI) yang dibantu Wakil Komandan POM TNI (Wadan POM TNI). Keduanya berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Panglima TNI, namun dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dikoordinasikan Kasum TNI.
Baca juga: Wanita Cantik yang Videonya Viral Pamer Plat Nomor TNI di Tik Tok, Ditangkap POM TNI
Lantas bagaimana sejarah POM TNI? Diawali pada 20 Maret 1948 saat Wakil Presiden/Menteri Pertahanan Ad Interim mengeluarkan Penetapan Nomor: A/113/1948 mengenai penghapusan beberapa Badan Kepolisian Tentara. Sebagai penggantinya, terbentuklah Corps Polisi Militer (CPM) yang dipimpin oleh Komandan Sementara yaitu Kepala Staf Angkatan Perang Komodor Udara Suryadarma. Ia membawahi dua Komando Corps Polisi Militer Jawa (CPMD) dengan 3 batalyon di dalamnya dan Corps Polisi Militer Sumatera (CPMS) yang memiliki 5 batalyon.
Lalu, pada 31 Mei 1950, CPMD dan CPMS dihapus menjadi CPM. Tak hanya itu, markas besarnya dipindahkan dari Yogyakarta ke Jakarta. Nama markas yang semula Corps Polisi Militer diubah menjadi Markas Besar Polisi Militer.
Lihat Juga :