Bertugas Membantu Tugas Pokok Pertahanan, Begini Sejarah POM TNI

Selasa, 09 Mei 2023 - 14:11 WIB
loading...
Bertugas Membantu Tugas...
POM TNI bertugas membantu Panglima TNI merumuskan kebijakan guna mendukung pelaksanaan tugas pokok TNI. Foto/tni.mil.id
A A A
JAKARTA - Salah satu momentum bersejarah pada bulan Mei adalah lahirnya POM TNI. Setiap tanggal 11 Mei diperingati sebagai Hari POM TNI.

POM TNI atau Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia adalah satuan yang berfungsi sebagai teknis militer umum TNI dan berperan dalam bantuan administrasi kepada satuan jajaran TNI yaitu TNI AD, TNI AL, dan TNI AU.

Dalam Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia disebutkan, POM TNI adalah salah satu badan pelaksana pusat yang terdapat di Mabes TNI. Pasal 35A menyatakan tugas POM TNI adalah membantu Panglima TNI merumuskan kebijakan dan menyelenggarakan fungsi kepolisian militer guna mendukung pelaksanaan tugas pokok TNI.

POM TNI dipimpin Komandan POM TNI (Dan POM TNI) yang dibantu Wakil Komandan POM TNI (Wadan POM TNI). Keduanya berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Panglima TNI, namun dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dikoordinasikan Kasum TNI.



Lantas bagaimana sejarah POM TNI? Diawali pada 20 Maret 1948 saat Wakil Presiden/Menteri Pertahanan Ad Interim mengeluarkan Penetapan Nomor: A/113/1948 mengenai penghapusan beberapa Badan Kepolisian Tentara. Sebagai penggantinya, terbentuklah Corps Polisi Militer (CPM) yang dipimpin oleh Komandan Sementara yaitu Kepala Staf Angkatan Perang Komodor Udara Suryadarma. Ia membawahi dua Komando Corps Polisi Militer Jawa (CPMD) dengan 3 batalyon di dalamnya dan Corps Polisi Militer Sumatera (CPMS) yang memiliki 5 batalyon.

Lalu, pada 31 Mei 1950, CPMD dan CPMS dihapus menjadi CPM. Tak hanya itu, markas besarnya dipindahkan dari Yogyakarta ke Jakarta. Nama markas yang semula Corps Polisi Militer diubah menjadi Markas Besar Polisi Militer.

Pembenahan organisasi dan tugas-tugas terus dilakukan seiring dengan penyempurnaan organisasi TNI. Pada 1971, berdasarkan Keputusan Menhankam Panglima ABRI Nomor: Kep/A/7/III/1971 pada tanggal 6 Maret 1971, dibentuk organisasi Polisi Militer ABRI yang berdampak terhadap struktur organisasi Polisi Militer Angkatan Darat.



Pembentukan Polisi Militer ini semakin mantap saat dikeluarkannya Keputusan Panglima ABRI Nomor : Kep/04/P/II/1984 pada tanggal 4 Februari 1984 yang menyebutkan tentang penyelenggaraan fungsi Kepolisian Militer di lingkungan ABRI dan Kepala Staf TNI AD Nomor: Kep/45/II/1972 tanggal 17 Desember 1984 tentang pencabutan organisasi Dinas Provost TNI AD dan menetapkan menjadi organisasi Pusat Polisi Militer, yang saat itu mempunyai kewenangan dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya terhadap TNI AD, TNI AL, TNI AU, dan Polri.

Namun akibat pemisahan Polri dari TNI, terjadi perombakan. Berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor: Kep/1/III/2004 tanggal 26 Maret 2004, penyelenggaraan tugas dan fungsi Kepolisian Militer di lingkungan TNI akan dilaksanakan oleh Polisi Militer TNI AD (Pomad), Polisi Militer TNI AL (Pomal) dan Polisi Militer TNI AU (Pomau) dan kewenangannya diserahkan kepada Kepala Staf Angkatan masing-masing. Di tingkat Mabes TNI, Polisi Militer merupakan unsur pembantu pimpinan yang disebut Staf Khusus Polisi Militer (Ssuspom TNI) dan dipimpin oleh Perwira Staf Khusus Polisi Militer (Pa Ssuspom TNI) yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Panglima TNI.

Pada Mei 2015, di masa kepemimpinan Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko, terjadi perombakan struktur satuan polisi militer menjadi POM TNI. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan tata tertib dan penegakan hukum di lingkungan TNI. Bila sebelumnya komando dilimpahkan ke masing-masing korps, POM TNI berada langsung di bawah komando Panglima TNI.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Karier Mantan Panglima...
Karier Mantan Panglima TNI Yudo Margono Setelah Pensiun, Pernah Berencana Jadi Petani
Bursa Panglima TNI,...
Bursa Panglima TNI, Wakasal Erwin S. Aldedharma Berpeluang Jadi Calon Kuat
Profil Hendrik PH, Teman...
Profil Hendrik PH, Teman Seangkatan Seskab Teddy Peraih Lulusan Terbaik Akmil
Wartawati di Banjarbaru...
Wartawati di Banjarbaru Tewas Diduga Dibunuh Oknum TNI AL, Kapuspen: Kelasi J Adalah Pacar Korban
Wartawati Diduga Dibunuh...
Wartawati Diduga Dibunuh Oknum TNI AL, Kapuspen: Kalau Terbukti Hukum Seberat-beratnya
Karier Militer Mayjen...
Karier Militer Mayjen TNI Piek Budyakto, Pangdam IX/Udayana yang Baru
Ketum PB Lemkari, Mayjen...
Ketum PB Lemkari, Mayjen TNI Mar Purn Bambang Sutrisno Canangkan Panca Cipta Digdaya
Usulan Restitusi Ditolak...
Usulan Restitusi Ditolak Hakim, Anak Bos Rental Mobil: Niat Kami untuk Perberat Hukuman Terdakwa
Mabes TNI Tegaskan Tak...
Mabes TNI Tegaskan Tak Akan Ada Perebutan Lapangan Pekerjaan Sipil oleh Prajurit TNI
Rekomendasi
Jasa Marga: 1,4 juta...
Jasa Marga: 1,4 juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Saat Puncak Arus Mudik
6 Negara yang Merayakan...
6 Negara yang Merayakan Idulfitri pada Senin 31 Maret 2025
Mohamed Salah: Antara...
Mohamed Salah: Antara Kontrak Baru dan Rekor yang Mustahil Dipecahkan di Liverpool
Berita Terkini
Jelang Idulfitri, Megawati...
Jelang Idulfitri, Megawati Nyekar ke Makam Taufiq Kiemas dan Fatmawati Soekarno
30 menit yang lalu
Meneladani Sikap Pemaaf...
Meneladani Sikap Pemaaf Menag Nasaruddin Umar di Momen Idulfitri
42 menit yang lalu
Peserta Program Mudik...
Peserta Program Mudik Gratis BUMN Tahun Ini Lampaui Target
1 jam yang lalu
Prabowo dan Gibran Akan...
Prabowo dan Gibran Akan Salat Idulfitri di Masjid Istiqlal
1 jam yang lalu
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan Lebaran 2025 Senin 31 Maret
2 jam yang lalu
Penentuan Lebaran 2025...
Penentuan Lebaran 2025 Istimewa, Berbarengan Gerhana Matahari
2 jam yang lalu
Infografis
Kebakaran Los Angeles,...
Kebakaran Los Angeles, Tragedi Paling Parah dalam Sejarah
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved