Datangi Bareskrim, 3 Kader Muhammadiyah Beri Kesaksian Kasus AP Hasanuddin
Selasa, 09 Mei 2023 - 12:50 WIB
loading...
Tiga kader Muhammadiyah hari ini mendatangi Bareskrim untuk memberikan keterangan sebagai saksi kasus ujaran kebencian dan ancaman pembunuhan peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Penyidikan kasus dugaan ujaran kebencian dan ancaman pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah dengan tersangka Andi Pangerang Hasanuddin berlanjut. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mulai memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.
Hari ini, Selasa (9/5/2023), Bareskrim memanggil tiga kader Muhammadiyah. Mereka adalah Dr Ma’mun Murod, M.Si, Ismail Fahmi, Ph.D, dan Muhammad Mashuri Mashuda, S.Si.
Ismail Fahmi, pendiri “Drone Emprit” yang juga Wakil Ketua MPI PP Muhammadiyah dijadwalkan memberikan keterangan pukul 10.00 WIB. Mashuri Mashuda (Sekretaris Majelis Wakaf PP Muhammadiyah) dijadwalkan memberikan keterangan pukul 13.00 WIB. Sementara Ma’mun Murod, wakil ketua LHKP PP Muhammadiyah yang juga Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta, diminta hadir pukul 14.00 WIB. Ketiganya didampingi Tim Pengacara dari LBH dan Advokasi Publik PP Muhammadiyah.
AP Hasanuddin diketahui merupakan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) ditangkap polisi dan dijebloskan ke tahanan Mabes Polri pekan lalu. Penangkapan dilakukan berkaitan dengan komentarnya yang mengandung unsur ujaran kebencian dan ancaman kepada warga Muhammadiyah sebagai buntut dari perbedaan penetapan 1 Syawal 1444 H.
Hari ini, Selasa (9/5/2023), Bareskrim memanggil tiga kader Muhammadiyah. Mereka adalah Dr Ma’mun Murod, M.Si, Ismail Fahmi, Ph.D, dan Muhammad Mashuri Mashuda, S.Si.
Ismail Fahmi, pendiri “Drone Emprit” yang juga Wakil Ketua MPI PP Muhammadiyah dijadwalkan memberikan keterangan pukul 10.00 WIB. Mashuri Mashuda (Sekretaris Majelis Wakaf PP Muhammadiyah) dijadwalkan memberikan keterangan pukul 13.00 WIB. Sementara Ma’mun Murod, wakil ketua LHKP PP Muhammadiyah yang juga Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta, diminta hadir pukul 14.00 WIB. Ketiganya didampingi Tim Pengacara dari LBH dan Advokasi Publik PP Muhammadiyah.
AP Hasanuddin diketahui merupakan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) ditangkap polisi dan dijebloskan ke tahanan Mabes Polri pekan lalu. Penangkapan dilakukan berkaitan dengan komentarnya yang mengandung unsur ujaran kebencian dan ancaman kepada warga Muhammadiyah sebagai buntut dari perbedaan penetapan 1 Syawal 1444 H.
Lihat Juga :