Datangi Bareskrim, 3 Kader Muhammadiyah Beri Kesaksian Kasus AP Hasanuddin

Selasa, 09 Mei 2023 - 12:50 WIB
loading...
Datangi Bareskrim, 3...
Tiga kader Muhammadiyah hari ini mendatangi Bareskrim untuk memberikan keterangan sebagai saksi kasus ujaran kebencian dan ancaman pembunuhan peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penyidikan kasus dugaan ujaran kebencian dan ancaman pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah dengan tersangka Andi Pangerang Hasanuddin berlanjut. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mulai memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.

Hari ini, Selasa (9/5/2023), Bareskrim memanggil tiga kader Muhammadiyah. Mereka adalah Dr Ma’mun Murod, M.Si, Ismail Fahmi, Ph.D, dan Muhammad Mashuri Mashuda, S.Si.

Ismail Fahmi, pendiri “Drone Emprit” yang juga Wakil Ketua MPI PP Muhammadiyah dijadwalkan memberikan keterangan pukul 10.00 WIB. Mashuri Mashuda (Sekretaris Majelis Wakaf PP Muhammadiyah) dijadwalkan memberikan keterangan pukul 13.00 WIB. Sementara Ma’mun Murod, wakil ketua LHKP PP Muhammadiyah yang juga Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta, diminta hadir pukul 14.00 WIB. Ketiganya didampingi Tim Pengacara dari LBH dan Advokasi Publik PP Muhammadiyah.



AP Hasanuddin diketahui merupakan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) ditangkap polisi dan dijebloskan ke tahanan Mabes Polri pekan lalu. Penangkapan dilakukan berkaitan dengan komentarnya yang mengandung unsur ujaran kebencian dan ancaman kepada warga Muhammadiyah sebagai buntut dari perbedaan penetapan 1 Syawal 1444 H.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Sita Ratusan...
Polisi Sita Ratusan Perangkat Elektronik di Markas Judi Online Hayam Wuruk, Ini Daftarnya
Bareskrim: Alamat Server...
Bareskrim: Alamat Server Judi Online Hayam Wuruk di Brasil, China, hingga Vietnam
Polri: Frans Antoni...
Polri: Frans Antoni Diduga Otak Cuci Uang Hasil Narkoba Fredy Pratama
Frans Antoni Pengendali...
Frans Antoni Pengendali Uang Fredy Pratama Digiring ke Bareskrim usai Ditangkap di Malaysia
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Bareskrim Ungkap Peran...
Bareskrim Ungkap Peran 4 WNI dalam Sindikat Judi Online Internasional di Hayam Wuruk
Perputaran Uang Judi...
Perputaran Uang Judi Online Hayam Wuruk Capai Belasan Triliun
Tak Hanya 287 WNA, 4...
Tak Hanya 287 WNA, 4 WNI Turut Jadi Tersangka Judol Hayam Wuruk
Rekomendasi
My Devil President:...
My Devil President: Microdrama CEO yang Penuh Plot Twist
Sekarang Kalian Orang...
Sekarang Kalian Orang Meksiko, Perpisahan Mengharukan untuk Iran
Gapasdap: Penggunaan...
Gapasdap: Penggunaan B50 untuk Kapal Bebani Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan
Berita Terkini
Badan Siber PP GP Ansor...
Badan Siber PP GP Ansor Kritik Ketertutupan Pembahasan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber
OTT Kuansing, Bupati...
OTT Kuansing, Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain Menyerahkan Diri ke KPK
Apartemen Disita Jelang...
Apartemen Disita Jelang Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Buka Suara
Tepis Isu Pecah Kongsi...
Tepis Isu Pecah Kongsi dengan Dokter Tifa, Roy Suryo: Saling Membersamai
Nilai Hakim Abaikan...
Nilai Hakim Abaikan Fakta Persidangan, Nadiem Makarim Bakal Lapor ke KY
Tim Hukum Jokowi Endus...
Tim Hukum Jokowi Endus Strategi Pecah Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved