Pemuda Muhammadiyah Dukung Langkah Tegas Pemerintah Berantas TPPO

Senin, 08 Mei 2023 - 23:18 WIB
loading...
Pemuda Muhammadiyah Dukung Langkah Tegas Pemerintah Berantas TPPO
Langkah tegas Pemerintah untuk memberantas TPPO mendapat dukungan dari publik. Dukungan tersebut salah satunya dari PP Pemuda Muhammadiyah. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Langkah tegas Pemerintah untuk memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO ) mendapat dukungan dari publik. Dukungan tersebut salah satunya dari Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah .

Ketua Hukum dan Advokasi PP Pemuda Muhammadiyah , Nasrullah menegaskan, sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) tepat untuk memberikan arahan tegas tergadap TPPO .

"Pemuda Muhammadiyah mendukung arahan Presiden Jokowi dalam rangka memberantas TPPO hal ini karena TPPO sangat merendahkan harkat dan martabat manusia," kata Nasrullah dalam keterangannya, Senin (8/5/2023).

"Perdagangan orang seringkali menyasar kelompok rentan seperti perempuan dan anak, misalnya modusnya mengiming-imingi pekerjaan dan atau hidup mewah, namun ternyata disalurkan ke jaringan prostitusi," tambahnya.



Nasrullah menjelaskan, kemajuan teknologi semakin menguatkan peluang para pelaku TPPO dalam menjalankan operasinya, para korban ditarget dan dirayu melalu media sosial dan semacamnya.

"Selain mengharapkan kerja keras Pemerintah dalam menangani permasalahan TPPO, masyarakat juga dituntut untuk memberikan perhatian kepada keluarga dan lingkungan sekitarnya," imbau Nasrullah.

"Agar dapat mengidentifikasi adanya potensi-potensi keluarga atau tetangga kita yang menjadi sasaran para pelaku TPPO," tutupnya.

Untuk diketahui, kasus terbaru TPPO berhasil diungkap Bareskrim Polri yang akan melakukan gelar perkara terkait kasus TPPO terhadap 20 Warga Negara Indonesia (WNI) di Myanmar.

"Saat ini kita masih lidik dan kita rencanakan hari ini mau kita gelarkan untuk penyidikan," ujar Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (8/5/2023).
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1742 seconds (0.1#10.140)